Polda Metro Jaya Kaji Aktifkan Kembali Ganjil Genap di 25 Kawasan
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 13:20 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengkaji mengaktifkan kembali kebijakan ganjil genap (gage) secara normal di 25 kawasan Jakarta. Selama masa PPKM, ganjil genap hanya diberlakukan di tiga ruas jalan.
"Masih ada 22 lagi kawasan gage yang belum kita aktifkan. Tentu minggu depan kita akan melaksanakan rapat dengan instansi terkait, dengan dishub dan sebagainya, untuk menentukan apakah cukup dengan tiga kawasan atau perlu diaktifkan di kawasan lain," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (15/10/2021).
Sambodo mengungkapkan bahwa mulai hari ini anggotanya tidak lagi berjaga di akses-akses menuju kawasan ganjil genap. Meski begitu, penindakan secara manual dan e-TLE tetap berlaku. Diketahui, ganjil genap berlaku di tiga ruas jalan yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.
"Sejak tadi pagi sudah tidak ada lagi anggota kami berjaga di mulut-mulut gage, seperti di Bundaran Senayan maupun di Patung Kuda. Tapi kita tetap melaksanakan penindakan di tengah. Anggota kami akan melakukan patroli dan penindakan kepada masyarakat yang melanggar," katanya.
Menurut dia, aturan jam penerapan ganjil genap saat ini kembali merujuk ke pergub. Dan mulai besok, aturan ganjil genap tidak diterapkan di akhir pekan dan hari libur.
"Terkait jam operasional kita kembalikan kepada peraturan gubernur. Pertama gage berlaku dari jam 06.00 WIB sampai ke 10.00 WIB, kemudian dari jam 16.00 WIB-20.00 WIB. Hanya berlaku dari hari Senin-Jumat. Untuk Sabtu, Minggu dan libur nasional gage tidak berlaku," pungkas Sambodo.
"Masih ada 22 lagi kawasan gage yang belum kita aktifkan. Tentu minggu depan kita akan melaksanakan rapat dengan instansi terkait, dengan dishub dan sebagainya, untuk menentukan apakah cukup dengan tiga kawasan atau perlu diaktifkan di kawasan lain," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (15/10/2021).
Sambodo mengungkapkan bahwa mulai hari ini anggotanya tidak lagi berjaga di akses-akses menuju kawasan ganjil genap. Meski begitu, penindakan secara manual dan e-TLE tetap berlaku. Diketahui, ganjil genap berlaku di tiga ruas jalan yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.
"Sejak tadi pagi sudah tidak ada lagi anggota kami berjaga di mulut-mulut gage, seperti di Bundaran Senayan maupun di Patung Kuda. Tapi kita tetap melaksanakan penindakan di tengah. Anggota kami akan melakukan patroli dan penindakan kepada masyarakat yang melanggar," katanya.
Menurut dia, aturan jam penerapan ganjil genap saat ini kembali merujuk ke pergub. Dan mulai besok, aturan ganjil genap tidak diterapkan di akhir pekan dan hari libur.
Baca Juga
"Terkait jam operasional kita kembalikan kepada peraturan gubernur. Pertama gage berlaku dari jam 06.00 WIB sampai ke 10.00 WIB, kemudian dari jam 16.00 WIB-20.00 WIB. Hanya berlaku dari hari Senin-Jumat. Untuk Sabtu, Minggu dan libur nasional gage tidak berlaku," pungkas Sambodo.
(thm)
tulis komentar anda