Kodam Jaya Serahkan Kasus Selebgram Rachel Vennya kepada Polisi
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 11:25 WIB
JAKARTA - Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 akan menyerahkan kasus kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, saat karantina setelah pulang dari luar negeri kepada polisi. Demikian, disampaikan Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.
"Karena ini ranah sipil maka dari Pangdam Jaya akan dilimpahkan masalahnya (kasus) ini ke polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya," kata Herwin saat ditemui di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (15/10/2021).
Herwin juga menegaskan terkait dengan kasus kaburnya seseorang dari masa karantina pihaknya akan melakukan proses evaluasi secara menyeluruh.
"Evaluasi masih dalam proses karena pangdam memerintahkan kita untuk evaluasi keseluruhan," ucap Herwin.
"Baik itu bandara, Pademangan, Wisma RSDC, dan tempat isolasi terpusat kita di Rusun Nagrak atau rusun-rusun lain. Jadi masih berjalan," tuturnya.
Herwin juga menambahkan, dalam evaluasi yang dilakukan. Nantinya akan dibuat sebuah sistem yang dapat mengantisipasi hal ini supaya tidak terjadi lagi.
"Iya semuanya akan dievaluasi, kita akan melihat nanti pangdam akan membuatkan mekanisme yang lebih ketat terkait masalah mekanisme," pungkasnya.
"Karena ini ranah sipil maka dari Pangdam Jaya akan dilimpahkan masalahnya (kasus) ini ke polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya," kata Herwin saat ditemui di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (15/10/2021).
Herwin juga menegaskan terkait dengan kasus kaburnya seseorang dari masa karantina pihaknya akan melakukan proses evaluasi secara menyeluruh.
"Evaluasi masih dalam proses karena pangdam memerintahkan kita untuk evaluasi keseluruhan," ucap Herwin.
"Baik itu bandara, Pademangan, Wisma RSDC, dan tempat isolasi terpusat kita di Rusun Nagrak atau rusun-rusun lain. Jadi masih berjalan," tuturnya.
Herwin juga menambahkan, dalam evaluasi yang dilakukan. Nantinya akan dibuat sebuah sistem yang dapat mengantisipasi hal ini supaya tidak terjadi lagi.
"Iya semuanya akan dievaluasi, kita akan melihat nanti pangdam akan membuatkan mekanisme yang lebih ketat terkait masalah mekanisme," pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda