Kantor Sindikat Pinjaman Online Digerebek, Polisi Amankan Puluhan Pegawai
Kamis, 14 Oktober 2021 - 09:46 WIB
JAKARTA - Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sindikat pinjaman online (pinjol) di ruko kawasan Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021) siang. Aktivitas sindikat pinjol saat ini semakin meresahkan dan mengancam keselamatan masyarakat yang terlilit utang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol. "Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," katanya kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut. Setelah dilakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal dan langsung dilakukan penggerebekan. (Baca juga; Komisi III DPR Nilai Perlu Terobosan Berantas Pinjol Ilegal )
"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," tuturnya. Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu. (Baca juga; Tekan Pinjol Ilegal, OJK Diminta Tingkatkan Literasi Digital )
Dalam waktu dekat, kata Hengki pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut. "Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," tuturnya.
Lihat Juga: Polisi Bongkar Modus Lain Pelaku Pakai Data Pribadi Korban untuk Pinjol: Tawarkan Undian Berhadiah
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol. "Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," katanya kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut. Setelah dilakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal dan langsung dilakukan penggerebekan. (Baca juga; Komisi III DPR Nilai Perlu Terobosan Berantas Pinjol Ilegal )
"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," tuturnya. Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu. (Baca juga; Tekan Pinjol Ilegal, OJK Diminta Tingkatkan Literasi Digital )
Dalam waktu dekat, kata Hengki pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut. "Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," tuturnya.
Lihat Juga: Polisi Bongkar Modus Lain Pelaku Pakai Data Pribadi Korban untuk Pinjol: Tawarkan Undian Berhadiah
(wib)
tulis komentar anda