Kantor Desa Bojong Koneng Dirusak, Camat Babakan: Ini Perbuatan Pidana
Senin, 04 Oktober 2021 - 14:48 WIB
Terkait laporan ke polisi terkait pengerusakan, Cecep menyerahkan ke desa setempat. Tetapi, pengerusakan itu dinilainya sudah masuk ke ranah pidana, sehingga ada tidaknya laporan resmi ke polisi pastinya tetap diproses.
"Tidak dilaporkan pun ini institusi pemerintahan. Laporan itu tidak menjadi indikator, karena ini fasilitas umum yang dirusak sekelompok orang dan ini sudah viral. Aparat penegak hukum sudah tahu ini ada yang laporkan atau tidak melaporkan menurut saya tetap proses hukum," jelas Cecep.
Saat ini, kata Cecep, kondisi Kantor Desa Bojong Koneng perlahan sudah pulih. Pelayanan bagi masyarakat desa sekitar tetap berjalan.
"Namanya pelayanan kantor tidak boleh tutup. Pelayanan biasa. Tadi saya evaluasi di kantor ada beberapa pelayanan yang dibawa oleh masyarakat di Kantor Desa Bojong Koneng," tutup Cecep.
"Tidak dilaporkan pun ini institusi pemerintahan. Laporan itu tidak menjadi indikator, karena ini fasilitas umum yang dirusak sekelompok orang dan ini sudah viral. Aparat penegak hukum sudah tahu ini ada yang laporkan atau tidak melaporkan menurut saya tetap proses hukum," jelas Cecep.
Saat ini, kata Cecep, kondisi Kantor Desa Bojong Koneng perlahan sudah pulih. Pelayanan bagi masyarakat desa sekitar tetap berjalan.
"Namanya pelayanan kantor tidak boleh tutup. Pelayanan biasa. Tadi saya evaluasi di kantor ada beberapa pelayanan yang dibawa oleh masyarakat di Kantor Desa Bojong Koneng," tutup Cecep.
(thm)
tulis komentar anda