Operasi Patuh Jaya 2021, Pelanggaran Terbanyak Pengendara Roda Dua

Minggu, 03 Oktober 2021 - 20:21 WIB
Selama Operasi Patuh Jaya 2021 diketahui pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara roda dua. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Selama Operasi Patuh Jaya 2021 diketahui pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara roda dua . Mayoritas pengendara roda dua itu adalah pekerja atau karyawan dan mahasiswa.

"Ada sebanyak sebanyak 32.554 kendaraan roda yang melanggar. Kemudian kendaraan pribadi sebanyak 6.765 unit. Angkutan umum sebanyak 4.684 kendaraan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Minggu (3/10/2021).

Argo menjelaskan pelanggaran tersebut didominasi oleh pekerja karyawan sebanyak 26.153 orang. Kemudian ada sebanyak 10.268 dari pelajar atau mahasiswa. Kemudian sopir angkutan yang melanggar sebanyak 4.647 orang.



Jenis pelanggaran yang banyak terjadi selama Operasi Patuh Jaya adalah pelanggaran melawan arah 8.028 kasus dan pelanggaran rambu larangan parkir sebanyak 6.255 kasus. (Baca juga; Operasi Patuh Jaya Berakhir, Sebanyak 44.000 Kendaraan Ditilang )

Pelanggaran tak mengenakan helm sebanyak 4.823 kasus, menerobos jalur busway sebanyak 1.983 kendaraan, dan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai sebanyak 806 kendaraan.

"Jenis penggunaan rotator sebanyak 144 pelanggaran, knalpot tidak standar 3.595 pelanggar, ganjil genap 58 kendaraan, dan pelanggaran lainnya 22.856," pungkasnya.

Operasi Patuh Jaya 2021 digelar sejak 20 September dan berakhir 3 Oktober. Dalam Operasi Patuh Jaya sebanyak 3.070 personel dikerahkan. (Baca juga; Operasi Patuh Semeru 2021, Puluhan Knalpot Brong Harga Jutaan Disita )
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More