Dinkes Tangsel Tertibkan Puskesmas Rawat Inap, Tiap Kecamatan Hanya 1 Unit

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 22:31 WIB
Dinkes Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penertiban puskesmas rawat inap.Foto/MPI/Ilustrsasi.dok
TANGERANG SELATAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penertiban puskesmas rawat inap. Dari tujuh kecamatan di Kota Tangsel saat ini hanya 9 puskesmas yang melayani rawat inap.

Kepala Dinkes Kota Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, tenaga kesehatan (nakes) yang sebelumnya bekerja di puskesmas rawat inap, tidak akan dikenakan PHK. Sebaliknya, mereka akan dialihkan ke puskesmas lainnya.

"Enggak, hanya relokasi saja. Bagi yang membutuhkan layanan mendesak, bisa juga menghubungi hotline PKM yang ada. Bisa menghubungi 119 juga. Bisa dijemput juga," kata Allin kepada SINDOnews, Jumat (1/10/2021). Baca: Guru di Bekasi Wajib Vaksin Booster Moderna

Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan mendesak dan jauh dari lokasi puskesmas rawat inap, bisa menghubungi 119 dan dijemput jika membutuhkan pertolongan darurat. Tetapi jika berada di jam kerja, bisa ke puskesmas non-rawat inap.

Penertiban ini mulai diberlakukan pada 4 Oktober 2021. Dengan demikian, bagi masyarakat yang membutuhkan rawat inap di puskesmas dan layanan darurat, jangan sampai salah alamat atau bisa menghubungi hotline ke 119.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More