Polisi Sebut Ada Korban Lain di Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Depok
Jum'at, 24 September 2021 - 14:08 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan ada korban lain dari ulah pelaku pembunuhan terhadap anggota TNI di Kota Depok. Satu korban ini diketahui menderita luka tusuk dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada dua orang uang menjadi korban atas insiden ini."Ada dua korban, satu luka tusuk, satu yang meninggal dunia (anggota TNI)," kata Yusri saat dihubungi wartawan, Jumat (24/9/2021).
Yusri menuturkan, korban yang menderita luka tusuk ini merupakan warga biasa. Baca: Korban Pembunuhan di Cimanggis Ternyata Anggota TNI, 1 Tersangka Ditangkap
Sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan di semak-semak Jalan Patoembak, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok , pada Kamis (23/9/2021). Belakangan diketahui jenazah pria tersebut dikenal dengan Om Lopo yang rumahnya tak jauh dari lokasi penemuan mayat.
Tak membutuhkan waktu lama aparat Polrestro Depok menangkap pelaku pembunuhan, korban pun diketahui merupakan anggota TNI.
Lihat Juga: Pembunuh Wanita Dalam Koper di Cikarang Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada dua orang uang menjadi korban atas insiden ini."Ada dua korban, satu luka tusuk, satu yang meninggal dunia (anggota TNI)," kata Yusri saat dihubungi wartawan, Jumat (24/9/2021).
Yusri menuturkan, korban yang menderita luka tusuk ini merupakan warga biasa. Baca: Korban Pembunuhan di Cimanggis Ternyata Anggota TNI, 1 Tersangka Ditangkap
Sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan di semak-semak Jalan Patoembak, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok , pada Kamis (23/9/2021). Belakangan diketahui jenazah pria tersebut dikenal dengan Om Lopo yang rumahnya tak jauh dari lokasi penemuan mayat.
Tak membutuhkan waktu lama aparat Polrestro Depok menangkap pelaku pembunuhan, korban pun diketahui merupakan anggota TNI.
Lihat Juga: Pembunuh Wanita Dalam Koper di Cikarang Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasan Polisi
(hab)
tulis komentar anda