Usut Petasan Kertas Alquran di Ciledug Tangerang, Polisi Periksa 4 Saksi

Selasa, 14 September 2021 - 14:48 WIB
Petasan bertuliskan kertas Alquran di Ciledug, Kota Tangerang. Foto: Dok SINDOnews
TANGERANG - Polisi memeriksa 4 saksi untuk mengusut kasus petasan bertuliskan kertas Alquran di Ciledug, Kota Tangerang. Polisi sudah mendatangi lokasi dan warung yang menjual petasan.

"Sudah. Ada empat yang diperiksa," kata Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol, Selasa (14/9/2021). Sayang, dia enggan membeberkan lebih jauh kasus petasan berbahan dasar kertas Alquran ini.

Baca juga: Polisi Telusuri Kasus Kertas Alquran Jadi Bungkus Petasan



Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menilai ada kesengajaan dalam pembuatan petasan. Ketua MUI Kota Tangerang Ahmad Baijuri Khotib menegaskan tidak boleh menjadikan Alquran sebagai bungkus petasan.

"Itu soal bungkusnya Alquran. Ini sangat terlihat unsur kesengajaan dan dugaan penistaan. Kalau soal bikin atau jual petasan sih itu urusan cari uang, itu yang bikin aturannya pemerintah," kata Baijuri.

Baca juga: MUI Tegaskan Petasan Bungkus Alquran di Ciledug Tangerang Haram

Menurut dia, banyak bahan kertas yang bisa digunakan untuk membuat petasan selain Alquran. Apalagi Alquran merupakan kitab suci yang harus terus dijaga kesuciannya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More