Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Diberlakukannya CFN di Jakarta

Senin, 06 September 2021 - 17:00 WIB
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan penerapan Crowd Free Night (CFN) dikarenakan banyaknya pelanggaran selama PPKM level 3 di Jakarta. CFN akan dilaksanakan malam ini mulai pukul 00.00-04.00 WIB.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama pelaksanaan PPKM level 3 ditengarai banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan terutama pada malam hari. “Iya karena ditenggarai PPKM level 3 ini banyak sekali pelanggaran prokes terutama di tempat keramaian,” kata Sambodo kepada wartawan Senin (6/9/2021).

Dia menegaskan, saat ini dalam CFN memang belum ada sanksi, yang ada hanya teguran dan pembubaran bila ditemukan adanya masyarakat yang berkumpul. Sedangkan untuk kafe dan restoran tentunya ada sanksi tegas bila memang masih melanggar jam operasional selama pemberlakuakn PPKM Level 3 dan hal tersebut akan dilakukan koordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta.

“Kalau untuk yang berkerumun di tempat umum kita bubarkan. kalau sanksi kafe dan restoran tentunya Satpol PP yang nantinya melakukan penindakan,” tegasnya. Baca: Malam Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Crowd Free Night

Menurutnya, penyekatan akan dilakukan mulai pukul 00.00 WIB. Namun, bagi penghuni masih diperkenankan lewat. Lokasi yang masih ada penghuninya seperti Kemang, Jakarta Selatan. dilokasi tersebut ada diskresi yang dikhususkan bagi penguin, sedangkan lokasi lainnya seperti Sudriman, Thamrin dan SCBD kan disisir dengan petugas yang berpatroli.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More