KPAD Dorong Pemerintah Perhatikan Anak Yatim Piatu Terdampak COVID-19
Rabu, 01 September 2021 - 13:41 WIB
BEKASI - Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bekasi mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mendata anak yatim piatu akibat orang tuanya meninggal karena terpapar COVID-19. Selain pendampingan, hak anak harus segera diperhatikan mulai kesejahteraan hingga mereka mendapatkan beasiswa khusus.
Komisioner Bidang Konseling Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bekasi, Wulan Mayasari mengatakan, pemerintah wajib melakukan pendampingan terhadap anak yatim piatu akibat COVID-19. ”Mereka merupakan korban yang harus mendapat perhatian penuh dari negara.”Hukumnya wajib negara untuk hadir memastikan keberlanjutan hidupnya,” ucapnya, Rabu (1/9/2021).
Wulan mengaku, berulangkali menangani anak yang ditinggal orang tuanya yang meninggal akibat COVID-19. Dalam beberapa kasus, anak terlihat gamang karena tidak tahu bagaimana kelanjutan hidupnya setelah orang tuanya tidak ada. Untuk itu, Wulan menegaskan, bantuan yang diberikan pemerintah tidak hanya berupa beasiswa ataupun bantuan pangan. (Baca juga; Orang Tua Terinfeksi Covid-19, 952 Anak di Kabupaten Bekasi Jadi Yatim Piatu )
Lebih dari itu, mereka pun harus didampingi secara mental untuk membangun kembali motivasinya.”Negara harus memastikan dan mengawal kelanjutan hidupnya, kelanjutan sekolahnya, harus ada pendampingan psikis dan motviasi dan tentunya diperhatikan lingkungannya. Jadi tidak sekadar bantuan pangan tapi bantuan keseluruhannya,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 952 anak di Kabupaten Bekasi terpaksa menjadi yatim piatu lantaran orangtuanya meninggal akibat terinfeksi covid-19. Jumlah ini dipastikan terus bertambah karena pendataan baru mencapai 11 kecamatan. Saat ini, pendataan masih berlangsung di 23 Kecamatan 180 Desa dan 7 Kelurahan se-Kabupaten Bekasi. (Baca juga; Orang Tua Meninggal Dunia Akibat Covid-19, 4 Ribu Yatim Piatu Dapat Bantuan dari Pemprov DKI )
Komisioner Bidang Konseling Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bekasi, Wulan Mayasari mengatakan, pemerintah wajib melakukan pendampingan terhadap anak yatim piatu akibat COVID-19. ”Mereka merupakan korban yang harus mendapat perhatian penuh dari negara.”Hukumnya wajib negara untuk hadir memastikan keberlanjutan hidupnya,” ucapnya, Rabu (1/9/2021).
Wulan mengaku, berulangkali menangani anak yang ditinggal orang tuanya yang meninggal akibat COVID-19. Dalam beberapa kasus, anak terlihat gamang karena tidak tahu bagaimana kelanjutan hidupnya setelah orang tuanya tidak ada. Untuk itu, Wulan menegaskan, bantuan yang diberikan pemerintah tidak hanya berupa beasiswa ataupun bantuan pangan. (Baca juga; Orang Tua Terinfeksi Covid-19, 952 Anak di Kabupaten Bekasi Jadi Yatim Piatu )
Lebih dari itu, mereka pun harus didampingi secara mental untuk membangun kembali motivasinya.”Negara harus memastikan dan mengawal kelanjutan hidupnya, kelanjutan sekolahnya, harus ada pendampingan psikis dan motviasi dan tentunya diperhatikan lingkungannya. Jadi tidak sekadar bantuan pangan tapi bantuan keseluruhannya,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 952 anak di Kabupaten Bekasi terpaksa menjadi yatim piatu lantaran orangtuanya meninggal akibat terinfeksi covid-19. Jumlah ini dipastikan terus bertambah karena pendataan baru mencapai 11 kecamatan. Saat ini, pendataan masih berlangsung di 23 Kecamatan 180 Desa dan 7 Kelurahan se-Kabupaten Bekasi. (Baca juga; Orang Tua Meninggal Dunia Akibat Covid-19, 4 Ribu Yatim Piatu Dapat Bantuan dari Pemprov DKI )
(wib)
tulis komentar anda