Orang Tua Meninggal Dunia Akibat Covid-19, 4 Ribu Yatim Piatu Dapat Bantuan dari Pemprov DKI

Minggu, 29 Agustus 2021 - 07:57 WIB
loading...
Orang Tua Meninggal Dunia Akibat Covid-19, 4 Ribu Yatim Piatu Dapat Bantuan dari Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan bantuan perlindungan sosial bagi anak yatim atau yatim piatu yang orangtuanya meninggal dunia karena Covid-19. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan bantuan perlindungan sosial bagi anak yatim atau yatim piatu yang orangtuanya meninggal dunia karena Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto mengatakan, bantuan tersebut diberikan dalam bentuk bantuan pendidikan dan bantuan sosial lainnya baik bersumber dari Pemprov DKI maupun kolaborator lainnya.
Baca juga: Pimpinan MPR Minta Pemerintah Jamin Kehidupan 11.000 Yatim Piatu Akibat Covid-19

"Target usia anak yang mendapat bantuan perlindungan sosial adalah 0-21 tahun yang membutuhkan. Bahkan, jika ada anak yang tidak memiliki wali yang mampu mengurus, kami akan siapkan panti asuhan baik negeri atau swasta dengan dukungan penuh dari Pemprov DKI," ujar Uus, Minggu (29/8/2021).

Pemprov DKI sedang mengumpulkan data-data anak yang berpotensi menerima bantuan perlindungan sosial. Menurutnya, hingga saat ini telah terkumpul sekitar 4.000-an data target sasaran.
Baca juga: Dampak Covid-19, 946 Anak Bekasi Jadi Yatim Piatu

"Kami ingin memastikan bahwa bantuan perlindungan sosial ini tepat sasaran. Sehingga, kelengkapan dan verifikasi data harus dilakukan secara cermat, namun tetap sigap dan cepat implementasinya," ungkapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1298 seconds (0.1#10.140)