27 Simpatisan Habib Rizieq Digiring ke Polda Metro Jaya, 9 Orang di Polres Jakpus
Senin, 30 Agustus 2021 - 18:57 WIB
JAKARTA - Sebanyak 27 simpatisan Habib Rizieq Shihab digiring ke Polda Metro Jaya dan 9 orang lainnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat dalam unjuk rasa yang berlangsung ricuh saat hendak mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021).
"Sebanyak 27 ke Polda, kemudian 9 orang di Polres Jakpus di antaranya 4 orang di bawah umur langsung koordinasi dijemput orang tua," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Sejumlah Simpatisan Habib Rizieq Terluka saat Bentrokan, Polisi: Terkena Batu dari Arah Massa
Belasan orang dibawa ke Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil vaksin keliling Polres Metro Jakarta Pusat. Saat turun dari mobil, mereka menuju gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, massa pendukung Rizieq Shihab berkumpul melakukan long march di Jalan Cempaka Putih Raya untuk mengawal jalannya sidang pembacaan putusan banding terkait kasus tes swab RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca juga: Banding Habib Rizieq Ditolak, Pengacara: Perjuangan Milik Kita, Kedzaliman Urusan Mereka
Dalam aksi penyampaian pendapat di Jalan Cempaka Putih Raya, massa yang sedang bergerak menuju Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dihalau oleh polisi karena menimbulkan kerumunan.
"Sebanyak 27 ke Polda, kemudian 9 orang di Polres Jakpus di antaranya 4 orang di bawah umur langsung koordinasi dijemput orang tua," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Sejumlah Simpatisan Habib Rizieq Terluka saat Bentrokan, Polisi: Terkena Batu dari Arah Massa
Belasan orang dibawa ke Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil vaksin keliling Polres Metro Jakarta Pusat. Saat turun dari mobil, mereka menuju gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, massa pendukung Rizieq Shihab berkumpul melakukan long march di Jalan Cempaka Putih Raya untuk mengawal jalannya sidang pembacaan putusan banding terkait kasus tes swab RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca juga: Banding Habib Rizieq Ditolak, Pengacara: Perjuangan Milik Kita, Kedzaliman Urusan Mereka
Dalam aksi penyampaian pendapat di Jalan Cempaka Putih Raya, massa yang sedang bergerak menuju Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dihalau oleh polisi karena menimbulkan kerumunan.
(jon)
tulis komentar anda