DKI Siapkan Bantuan Perlindungan Sosial bagi Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 11:10 WIB
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan bantuan perlindungan sosial bagi anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan bantuan perlindungan sosial bagi anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19. Bantuan diberikan dalam bentuk bantuan pendidikan dan bantuan sosial lainnya.

“Sumber bantuannya baik dari Pemprov maupun kolaborator lainnya,” ungkap Plt Asisten KesejahterAn Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto, dikutip dari halaman PPID Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (28/08/2021).

Uus mengatakan, sasaran penerima bantuan perlindungan sosial tersebut berada pada rentan usia 0 sampai 21 tahun. Menurutnya, pihaknya juga siap untuk mengurus anak yatim piatu jika tidak ada wali yang dapat mengurus.

"Target usia anak yang mendapat bantuan perlindungan sosial ini adalah 0-21 tahun yang membutuhkan. Bahkan, jika ada anak yang tidak memiliki wali yang mampu mengurus, kami akan siapkan panti asuhan baik negeri atau swasta dengan dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta," katanya.

Uus menuturkan, Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan pengumpulan data terhadap anak-anak yatim piatu yang siap menerima bantuan perlindungan sosial tersebut. Sampai saat ini, pihaknya sudah mendata sekitar 4.000 jumlah target sasaran bantuan.



"Kami ingin memastikan bahwa bantuan perlindungan sosial ini tepat sasaran. Sehingga, kelengkapan dan verifikasi data harus dilakukan secara cermat, namun tetap sigap dan cepat implementasinya," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More