Dijanjikan Pekerjaan dan Alami Kekerasan, 3 Wanita Ini Dipaksa Jadi PSK
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 02:55 WIB
TANGERANG - Seorang wanita asal Lampung menjadi korban perdagangan orang di Tangerang, Banten. Dari kampung, wanita ini diiming-imingi bekerja di Tangerang sebagai penjaga toko, tetapi malah dijadikan PSK.
"Keduanya diringkus di sebuah kontrakan Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang," kata Surya, dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Jumat (27/8/2021).
Dilanjutkan dia, terungkapnya peristiwa ini berawal dari adanya informasi praktik prostitusi online di Tangerang yang mengarah kepada tindak perdagangan wanita. Saat dilakukan observasi, ternyata benar ada peristiwa itu.
"Jadi peran AS ini mencari perempuan yang tinggal di wilayah Lampung, untuk ditawari pekerjaan sebagai penjaga toko. Tetapi setibanya di Tangerang, perempuan itu dipaksa menjalani PSK online," sambungnya.
Sedangkan AR bertugas menyediakan tempat atau kontrakan untuk perempuan itu. Tempat ini juga digunakan sebagai lokasi transaksi seksual. Saat dilakukan penelusuran, wanita yang terjebak perdagangan orang ini ada banyak.
"Saat melakukan penangkapan, polisi juga mendapati 3 orang perempuan. Ketiga perempuan itu mengaku dipaksa melayani pria hidung belang di bawah ancaman kekerasan. Salah satu perempuan mengalami memar," jelasnya.
Kedua pelaku terkenal kejam terhadap wainta-wanita ini. Mereka tidak segan memukul, bahkan mengancam membunuh korban jika berani melapor dan melarikan diri. Pihak kepolisian pun masih mendalami kasus tersebut.
"Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan barang bukti berupa kondom bekas pakai, uang tunai Rp1,5 juta, dan 1 unit telepon genggam. Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya," pungkasnya.
"Keduanya diringkus di sebuah kontrakan Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang," kata Surya, dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Jumat (27/8/2021).
Dilanjutkan dia, terungkapnya peristiwa ini berawal dari adanya informasi praktik prostitusi online di Tangerang yang mengarah kepada tindak perdagangan wanita. Saat dilakukan observasi, ternyata benar ada peristiwa itu.
"Jadi peran AS ini mencari perempuan yang tinggal di wilayah Lampung, untuk ditawari pekerjaan sebagai penjaga toko. Tetapi setibanya di Tangerang, perempuan itu dipaksa menjalani PSK online," sambungnya.
Sedangkan AR bertugas menyediakan tempat atau kontrakan untuk perempuan itu. Tempat ini juga digunakan sebagai lokasi transaksi seksual. Saat dilakukan penelusuran, wanita yang terjebak perdagangan orang ini ada banyak.
"Saat melakukan penangkapan, polisi juga mendapati 3 orang perempuan. Ketiga perempuan itu mengaku dipaksa melayani pria hidung belang di bawah ancaman kekerasan. Salah satu perempuan mengalami memar," jelasnya.
Kedua pelaku terkenal kejam terhadap wainta-wanita ini. Mereka tidak segan memukul, bahkan mengancam membunuh korban jika berani melapor dan melarikan diri. Pihak kepolisian pun masih mendalami kasus tersebut.
"Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan barang bukti berupa kondom bekas pakai, uang tunai Rp1,5 juta, dan 1 unit telepon genggam. Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda