Jakarta PPKM Level 3, PKL Masih Dilarang Berjualan di Kota Tua

Kamis, 26 Agustus 2021 - 13:44 WIB
Suasana Kota Tua, Jakarta Barat. SINDOnews/Dok
JAKARTA - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di sekitaran kawasan Kota Tua , Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, ditertibkan petugas gabungan PPKM.

Hal itu terungkap usai akun Instagram @jakarta.terkini memposting videonya dini hari tadi. Sedikitnya 36 ribu pengguna Instagram telah menonton video itu.





"Polri Sat Lantas Jakarta Barat bersama Dishub dan Pol-PP melaksanakan apel malam PPKM Level 3 dan dilanjutkan dengan patroli himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun di kawasan Kota Tua Jakarta Barat malam tadi, Rabu, 25/8/2021," tulis aption video.

Dalam postingan itu memperlihatkan bagaimana sejumlah petugas melakukan razia PKL di sana. Petugas melarang PKL berjualan karena saat ini Jakarta masih PPKM Level 3.



Petugas mengawal langsung para pedagang yang mendorong gerobak dagangannya menjauhi kawasan Kota Tua. Tak ada perlawanan saat petugas melakukan razia itu. Para pedagang dengan sukarela mengangkut dan mendoronga gerobaknya menjauhi kawasan Kota Tua.



Sementara itu, sejumlah warganet menyarankan agar pembubaran ini dilakukan dengan memberikan bantuan kepada mereka yang mendapatkan pengusiran. Hal ini terlihat dari laman komentar yang diungkapkan warganet.

"Sambil di kasih sembako bubarinnya,,biar semangat," tulis @sumeler07.

"Borong dulu dagangannya kalo mau ngusir????..belom penglaris udah diacak" tega amat????," timpal akun @arma.topi_jakarta.

(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More