35 Faskes di Jakarta Sediakan Vaksin Moderna bagi Pengidap Autoimun dan Komorbid, Berikut Daftarnya
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 17:17 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta hari ini mencanangkan vaksinasi COVID-19 menggunakan Moderna kepada kelompok immunocompromised, di Ruang Pola Balai Kota.
Baca juga: DKI Jakarta Hari Ini Mulai Suntikkan Vaksin Moderna untuk Pengidap Autoimun dan Komorbid
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, menjelaskan, terdapat 200.060 vaksin Moderna yang diperuntukkan bagi warga DKI. Vaksin moderna diprioritaskan bagi warga yang mengalami immunocompromised atau gangguan imunitas.
“Jadi, sebanyak 200.060 akan diperuntukkan bagi warga di DKI Jakarta dengan prioritas warga yang mengalami immunocompromised. Tetapi tidak menutup kemungkinan untuk yang lain terkait status kesehatan. Akan ada 35 faskes di DKI Jakarta yang akan memberikan pelayanan,” ungkap Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Untuk mendapatkan vaksin Moderna, cukup mudah. Dinkes DKI Jakarta telah mengeluarkan surat pemberitahuan no. 8561/-1.772.1 tentang penerima vaksin Moderna. Adapun syaratnya, yakni:
-Belum pernah vaksin Covid-19 dosis 1 & 2
-Masyarakat yang tidak menggunakan vaksin Sinovac dan AstraZenecca sesuai surat keterangan dokter
-Khusus warga ber-KTP DKI Jakarta atau domisili DKI Jakarta dengan bukti surat keterangan minimal dari RT setempat
Adapun lokasi/faskes penyedia vaksin Moderna, sebagai berikut:
Baca juga: DKI Jakarta Hari Ini Mulai Suntikkan Vaksin Moderna untuk Pengidap Autoimun dan Komorbid
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, menjelaskan, terdapat 200.060 vaksin Moderna yang diperuntukkan bagi warga DKI. Vaksin moderna diprioritaskan bagi warga yang mengalami immunocompromised atau gangguan imunitas.
“Jadi, sebanyak 200.060 akan diperuntukkan bagi warga di DKI Jakarta dengan prioritas warga yang mengalami immunocompromised. Tetapi tidak menutup kemungkinan untuk yang lain terkait status kesehatan. Akan ada 35 faskes di DKI Jakarta yang akan memberikan pelayanan,” ungkap Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Untuk mendapatkan vaksin Moderna, cukup mudah. Dinkes DKI Jakarta telah mengeluarkan surat pemberitahuan no. 8561/-1.772.1 tentang penerima vaksin Moderna. Adapun syaratnya, yakni:
-Belum pernah vaksin Covid-19 dosis 1 & 2
-Masyarakat yang tidak menggunakan vaksin Sinovac dan AstraZenecca sesuai surat keterangan dokter
-Khusus warga ber-KTP DKI Jakarta atau domisili DKI Jakarta dengan bukti surat keterangan minimal dari RT setempat
Adapun lokasi/faskes penyedia vaksin Moderna, sebagai berikut:
tulis komentar anda