Akibat Pandemi Covid-19, APBD DKI Jakarta Turun 50%

Jum'at, 29 Mei 2020 - 17:19 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akibat pandemi Covid-19 APBD DKI mengalami penurunan 20%.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan pendapatan daerah mengalami penurunan hingga 50% akibat dampak pandemi Covid-19 . Meski demikian, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta diminta untuk terus bekerja mensejahterakan masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sejak wabah Covid-19 melanda Ibu Kota, perlahan dampaknya mulai dirasakan. Pada bulan ini, mulai terlhat secara nyata dampak ekonomi dari wabah Covid-19 ini. "Semula ini adalah krisis kesehatan umum, kini sudah mulai terasa sebagai krisis ekonomi dan Jakarta adalah episentrum pertama dan di awal-awal, mayoritas kasus (positif) adalah di Jakarta," kata Anies dalam video You Tube Pemprov DKI Jakarta yang disiarkan Jumat (29/5/2020).

Saat ini, lanjut Anies, Jakarta sudah menunjukkan tanda-tanda wabahnya melandai, tapi masalahnya belum selesai. Segala pembatasan, yang selama ini dilakukan sama-sama, membawa dampak yang amat nyata di kota Jakarta. Kegiatan keagamaan, sosial, budaya dan perekonomian juga terhenti. (Baca: DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas New Normal)



"Dan kita, di Pemprov DKI Jakarta juga terkena dampak langsung. Pendapatan pajak turun dari Rp50,17 triliun menjadi Rp22,5 triliun, tinggal 45%. Anggaran kita turun dari Rp87,9 triliun menjadi Rp47,2 triliun, tinggal 53%. Belum pernah di dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kita mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, yaitu lebih dari Rp40 triliun," ujar Anies.

Anies menjelaskan, atas konsekuensi tersebut keputusan relokasi anggaran harus diambil. Dalam kondisi pendapatan yang berkurang separuh, maka harus dilakukan relokasi, harus melakukan pengurangan anggaran di berbagai sektor belanja langsung, belanja tidak langsung. Semua mengalami pemangkasan dan pemangkasannya drastis.

Di balik pemangkasan itu semua, program-program yang terkait dengan bantuan rakyat prasejahtera dipertahankan. Anggaran sebesar Rp4,8 triliun untuk rakyat prasejahtera tidak diubah. Biaya menangani bencana yang semula hanya Rp188 miliar, sekarang menjadi Rp5 triliun."Ini adalah untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, bantuan-bantuan sosial yang terkait dengan Covid-19," ungkapnya.

Tapi, menurut Anies, semua tenaga kerja yang mengabdi untuk Pemprov DKI Jakarta termasuk 120.000 tenaga PJLP, kontraknya tidak dihentikan. Pemprov DKI Jakarta tetap menjaga perannya sebagai pemberi lapangan kerja bagi rakyat di Jakarta. (Baca: PPDB, SMAN 112 Jakarta Terima Anak Tenaga Medis Tanpa Seleksi)

Relokasi juga terjadi pada belanja pegawai. Anggaran belanja pegawai berkurang sebesar Rp4,3 triliun, dimana TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) ASN Pemprov DKI Jakarta besarannya 25% direlokasi untuk mengamankan anggaran bansos, dan 25% berikutnya ditunda pemberiannya karena dialihkan untuk darurat penanganan Covid-19."Gaji ASN tidak berubah, tetap sama," ujarnya.

Dalam pembahasan saat itu, sempat ada usulan agar bansos seperti KJP lalu bantuan-bantuan lain itu dipangkas 50%. Tujuannya agar TKD bagi semua ASN bisa dipertahankan. Nilai pemotongan bansos itu kira-kira Rp2 triliun, sama dengan 25% anggaran TKD.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More