Jerinx Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Berangkat dari Bali ke Jakarta via Jalur Darat
Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:07 WIB
JAKARTA - Jerinx sudah dipanggil dua kali oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan laporan pengancaman yang dilakukan oleh penabuh Drum Superman Is Dead itu kepada penggiat sosial Adam Deni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik sudah melakukan pemanggilan kedua kepada I Gede Ari Astina alias Jerinx, dan saat ini yang bersangkutan masih dalam perjalanan dari Bali menuju Jakarta.
“Hasil komunikasi denga J, dia siap menghadiri pemanggilan. Sekarang sudah berangkat dari Bali sejak pagi tadi menggunakan kendaraan jalur darat. Karena, persyaratan naik pesawat (harus) orang yangsudah divaksin. Mudah mudah-mudahan hari ini hadir untik diperiksa,” ujar Yusri, Kamis (12/8/2021).
Sejauh ini penyidik tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Jerinx pada pemanggilan pertama. Yusri menyebut boleh saja Jerinx tidak hadir dengan alasan kesehatan. "Pengakuannya sakit, kurang sehat, apakah boleh? Boleh saja," katanya.
Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pengancaman. Kasus ini bermula saat Adam Deni berkomentar terkait data artis yang diendorse Covid-19 di akun Instagram milik Jerinx. Jerinx menelepon Adam dan melakukan pengancaman.
Polisi menyebut terlapor melontarkan kata-kata kasar dan menuduh pelapor sudah menghilangkan akun Instagramnya. Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dan sudah menetapkan Jerinx sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik sudah melakukan pemanggilan kedua kepada I Gede Ari Astina alias Jerinx, dan saat ini yang bersangkutan masih dalam perjalanan dari Bali menuju Jakarta.
“Hasil komunikasi denga J, dia siap menghadiri pemanggilan. Sekarang sudah berangkat dari Bali sejak pagi tadi menggunakan kendaraan jalur darat. Karena, persyaratan naik pesawat (harus) orang yangsudah divaksin. Mudah mudah-mudahan hari ini hadir untik diperiksa,” ujar Yusri, Kamis (12/8/2021).
Sejauh ini penyidik tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Jerinx pada pemanggilan pertama. Yusri menyebut boleh saja Jerinx tidak hadir dengan alasan kesehatan. "Pengakuannya sakit, kurang sehat, apakah boleh? Boleh saja," katanya.
Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pengancaman. Kasus ini bermula saat Adam Deni berkomentar terkait data artis yang diendorse Covid-19 di akun Instagram milik Jerinx. Jerinx menelepon Adam dan melakukan pengancaman.
Polisi menyebut terlapor melontarkan kata-kata kasar dan menuduh pelapor sudah menghilangkan akun Instagramnya. Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dan sudah menetapkan Jerinx sebagai tersangka.
(thm)
tulis komentar anda