Modus Hotel Murah untuk Prostitusi: 50 Persen Open BO, Sisanya Sewa Umum
Rabu, 11 Agustus 2021 - 22:19 WIB
JAKARTA - Hotel-hotel budget atau murah di Jakarta berusaha menyiasati operasionalnya di tengah pandemi Covid-19. Berdasarkan temuan pihak kepolisian, modus hotel prostitusi sekitar 50 persen untuk open booking online (BO) dan sisanya disewakan masyarakat umum.
“Modus yang dilakukan mereka adalah hotel tersebut diisi oleh 50% open BO dan sisanya disewakan oleh khalayak umum,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Gerebek Hotel Oyo, Polisi Ringkus 11 Orang Diduga Terkait Praktik Prostitusi Online
Modus itu terbongkar ketika polisi menggerebek sebuah hotel prostitusi di Jalan Salemba Raya, Kelurahan Kenari, Jakarta Pusat yang juga pernah dijadikan hotel karantina pasien Covid-19.
Alhasil, polisi mengamankan 11 orang di antaranya 8 anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK dan 2 mucikari. Selain itu, polisi memeriksa supervisor dan petugas front office hotel tersebut.
Sebelum hotel mesum di Kenari, Jakarta Pusat, ada Hotel Alona milik Cynthiara Alona di Kota Tangerang yang sebelumnya rumah indekos beralih menjadi sarang prostitusi. Dalam sebuah penggerebekan, sebanyak 10 perempuan dan 5 pria diamankan. Kini hotel tersebut ditutup permanen.
Kemudian, ada lagi Hotel Reddoorz Plus Near TIS Square Tebet yang digerebek karena jadi sarang prostitusi. Hotel ini menjajakan perempuan di bawah umur dan nasibnya sama seperti Hotel Alona, ditutup permanen.
Baca juga: Berdalih Bukan Penginapan Syariah, Manajemen Wisma Shinta Tak Tahu Soal Praktik Prostitusi
Sebenarnya ada berbagai modus lain prostitusi di saat pandemi yang berujung penutupan tempat hiburan malam oleh pemerintah daerah. Mereka bergerilya dengan bermacam-macam intriknya. Berikut modus prostitusi yang berhasil dihimpun:
1 Orang Sewa 5 Kamar
“Modus yang dilakukan mereka adalah hotel tersebut diisi oleh 50% open BO dan sisanya disewakan oleh khalayak umum,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Gerebek Hotel Oyo, Polisi Ringkus 11 Orang Diduga Terkait Praktik Prostitusi Online
Modus itu terbongkar ketika polisi menggerebek sebuah hotel prostitusi di Jalan Salemba Raya, Kelurahan Kenari, Jakarta Pusat yang juga pernah dijadikan hotel karantina pasien Covid-19.
Alhasil, polisi mengamankan 11 orang di antaranya 8 anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK dan 2 mucikari. Selain itu, polisi memeriksa supervisor dan petugas front office hotel tersebut.
Sebelum hotel mesum di Kenari, Jakarta Pusat, ada Hotel Alona milik Cynthiara Alona di Kota Tangerang yang sebelumnya rumah indekos beralih menjadi sarang prostitusi. Dalam sebuah penggerebekan, sebanyak 10 perempuan dan 5 pria diamankan. Kini hotel tersebut ditutup permanen.
Kemudian, ada lagi Hotel Reddoorz Plus Near TIS Square Tebet yang digerebek karena jadi sarang prostitusi. Hotel ini menjajakan perempuan di bawah umur dan nasibnya sama seperti Hotel Alona, ditutup permanen.
Baca juga: Berdalih Bukan Penginapan Syariah, Manajemen Wisma Shinta Tak Tahu Soal Praktik Prostitusi
Sebenarnya ada berbagai modus lain prostitusi di saat pandemi yang berujung penutupan tempat hiburan malam oleh pemerintah daerah. Mereka bergerilya dengan bermacam-macam intriknya. Berikut modus prostitusi yang berhasil dihimpun:
1 Orang Sewa 5 Kamar
tulis komentar anda