IKAPPI Nilai Kebijakan Masuk Pasar di Jakarta Tunjukkan Sertifikat Vaksin Berlebihan

Selasa, 10 Agustus 2021 - 11:32 WIB
DPP IKAPPI menyayangkan kebijakan Pemprov DKI yang mewajibkan pengunjung ke pasa menunjukkan sertifikat vaksin.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyayangkan kebijakan Pemprov DKI yang mewajibkan pengunjung ke pasar tradisional menunjukkan sertifikat vaksin. IKAPPI menilai kebijakan ini sangatlah berlebihan.

"Ini dirasa berlebihan, dengan melihat fakta di lapangan Pemprov DKI belum melakukan beberapa hal. Pertama, soal sosialisasi dan edukasi untuk pedagang pasar tentang vaksin dan bagaimana pentingnya herd imunity di pasar tradisional," ungkap Kabid Infokom IKAPPI, Muhammad Ainun Najin pada Selasa (10/8/2021).

Dia menilai, saat akses vaksinasi masih sangat minim dan kurang menyeluruh di pasar tradisional di DKI Jakarta.



"DKI punya 154 pasar tradisional di bawah naungan PD. Pasar Jaya dan dalam catatan kami yang sudah divaksin baru sekian pasar. Kami mendorong vaksinasi dilakukan langsung di dalam pasar karena pedagang cukup sulit untuk meninggalkan barang dagangannya menuju sentra-sentra vaksinasi yang cukup jauh jaraknya dari pasar tradisional," ujarnya.

"Mengapa demikian, karena pedagang untuk bertahan hidup saja sudah sulit apalagi untuk transport ke sentra vaksinasi dan meninggalkan barang dagangannya untuk vaksin," sambungnya.

Dikhawatirkan mereka tidak mampu berjualan karena satu hari yang harusnya ada perputaran uang. Tidak mampu untuk membayar listrik atau retribusi di pasar. "Tidak mampu membeli kebutuhan jualan berikutnya dan seterusnya," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More