Spion Curian Dijual Rp600 Ribu, Polisi: Hati-hati Beli Spion di Pasar Onderdil Bekas

Senin, 09 Agustus 2021 - 17:29 WIB
Polisi meringkus 15 pelaku pencurian spion mobil. Mereka beraksi sejak Januari 2021 dengan total aksi pencurian sebanyak 23 kali. Foto: MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Polisi meringkus 15 pelaku pencurian spion mobil . Mereka beraksi sejak Januari 2021 dengan total aksi pencurian sebanyak 23 kali. Spion hasil curian dijual ke penadah seharga Rp300 ribu-Rp600 ribu untuk kemudian dijual kembali.

"Total barang bukti dari 23 TKP kita amankan barang bukti 18 (pasang) plus 1 sebelah doang dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Mobil Parkir di Gang Sempit, Spion Digasak 2 Pencuri



Dia mengimbau masyarakat berhati-hati saat membeli sparepart mobil khususnya spion. Sebab, banyak sparepart mobil yang diperoleh dari hasil pencurian.

"Imbauan masyarakat hati-hati dalam membeli sparepart khususnya spion bekas di pasar onderdil bekas. Karena bisa jadi barang yang dibeli di pasaran itu barang curian," ujarnya.

Baca juga: Pencurian Spion Mobil Marak, Polres Jakarta Selatan Bentuk Tim Khusus
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More