Sakit, Jerinx SID Batal Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya

Senin, 09 Agustus 2021 - 13:05 WIB
Jerinx SID. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - I Gede Ari Astina alias Jerinx SID batal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni di Polda Metro Jaya , Senin (9/8/2021). Jerinx berhalangan hadir karena sakit.

"Kuasa hukumnya menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan kurang sehat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Jerinx Tersangka Pengancaman, sang Istri Nora Alexandra Tak Bisa Fokus Bekerja

Penyidik akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Jerinx. Rencananya pemeriksaan dijadwalkan kembali pada Senin (16/8/2021). "Kita akan upayakan jadwal secepatnya. Mudah-mudahan bisa hari Jumat atau Senin depan," ujarnya.

Penyidik resmi menetapkan Jerinx sebagai tersangka pada Sabtu (7/8/2021). Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan ahli serta melaksanakan gelar perkara pada Jumat (6/8).



Baca juga: Jerinx Jadi Tersangka, Polisi Sudah Sita Bukti Ini
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More