Perkara Anak Akidi Tio Dicabut, Polda Metro Jaya Bakal Panggil Pelapor

Selasa, 03 Agustus 2021 - 16:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, anak pengusaha Akidi Tio , Heryanty Tio pernah dilaporkan ke polisi pada Februari 2020. Adapun pelapornya adalah JBK dan kasusnya masih pendalaman.

"Terlapornya saudari H, sampai saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan, karena sudah ada beberapa dari hasil gelar perkara dan dilakukan klarifikasi ke beberapa saksi, pelapor sendiri, ada saksi ahli serta saksi yang lain," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/8/2021).

Menurutnya, polisi sudah mengundang terlapor, hanya saja dia tak kunjung datang sehingga dilakukan gelar perkara dan hasilnya laporan itu sudah terpenuhi dugaan unsur persangkaannya, yakni penipuan dan penggelapan . Namun, beberapa waktu lalu pelapor meminta agar laporannya tersebut dicabut.

"Mau masuk ke panggilan untuk membawa tanggal 28 Juli yang lalu pelapor kemudian mencabut laporannya. Dalam bentuk pengiriman surat untuk mencabut laporan terhadap saudari H," tuturnya.

Polisi, tambahnya, berencana mengundang pelapor ke Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi. Klarifikasi itu untuk mengetahui alasan pelapor mencabut laporannya itu.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More