Kasus Pengancaman Naik Penyidikan, Jerinx Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya di Bali

Kamis, 29 Juli 2021 - 16:54 WIB
Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan musisi I Gede Ariastina alias Jerinx, naik penyidikan. Foto:Instagram @Nora Alexandra
JAKARTA - Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan musisi I Gede Ariastina alias Jerinx, naik penyidikan. Polisi akan menjemput bola dalam upaya pemeriksaan terhadap Drummer Superman Is Dead (SID) itu.

"Penyidik sekarang sedang menuju ke Denpasar, Bali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/7/2021).





Meski telah naik penyidikan, tetapi Jerinx saat ini masih berstatus saksi. Yusri berharap Jerinx bersedia menjalani pemeriksaan.

"Mudah-mudahan bisa kita lakukan pemeriksaan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) di Denpasar," ungkap Yusri.

Penyidik masih membutuhkan keterangan dari Jerinx. Penyidik juga memerlukan penyitaan alat bukti pengancaman yang dilakukan terhadap pelapor, Adam Deni Giantara.

Sedianya, Jerinx menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin 26 Juli 2021 lalu. Namun dia tidak bisa hadir karena sakit.



Adapun Adam Deni Giantara melaporkan Jerinx pada Sabtu 10 Juli 2021. Pegiat media sosial itu merasa telah diancam Jerinx melalui telepon karena dituduh sebagai pelaku yang menghilangkan akun Instagramnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More