Satpol PP Bogor Amankan Belasan Gay di Wisata Pemandian Air Panas

Selasa, 21 April 2020 - 07:45 WIB
ebanyak 16 lelaki yang diduga penyuka sesama jenis alias gay digerebek petugas gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
BOGOR - Sebanyak 16 lelaki yang diduga penyuka sesama jenis alias gay digerebek petugas gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Minggu (19/4/2020) dini hari. Mereka diduga sedang melakukan pesta seks di tempat wisata pemandian air panas Gunung Panjang, Kampung Kandang RT 01/ 05, Desa Cogreg, Kecamatan Parung.

“Masyarakat yang khawatir terhadap kerumunan itu berharap segera dibubarkan karena jelas melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan norma etika di masyarakat," ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Ruslan kemarin.

Camat Parung Yudi Santosa membenarkan adanya operasi penertiban terhadap 16 wisatawan yang berkunjung ke lokasi wisata Gunung Panjang Desa Cogreg tersebut. “Wisatawan yang diamankan berjumlah 16 orang diduga adalah kaum gay dari Jakarta dan Tangerang,” ungkap Yudi.



Dia menjelaskan, guna menghindari terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, karena banyak warga berkumpul, 16 wisatawan tersebut langsung digelandang ke kantor Kecamatan Parung. Camat menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diduga kuat 16 wisatawan tersebut adalah satu komunitas gay dan melakukan kegiatan komunitas di tempat-tempat tertentu. “Hal ini diperkuat dengan bukti-bukti isi konten video dalam handphone mereka serta jawaban mereka saat dilakukan pemeriksaan,” papar Yudi.

Salah satu tokoh masyarakat Bogor, Gus Uwik, mengecam keras perbuatan tersebut. Menurut dia, apa yang mereka lakukan tidak hanya melanggar tata susila, tapi juga melanggar aturan Allah SWT. Gay adalah perbuatan maksiat yang dibenci dan dilaknat oleh Allah SWT," tegas Gus Uwik.

Pria yang juga peduli terhadap permasalahan Bogor ini mengatakan bahwa mereka juga melanggar aturan saat masa wabah pandemi corona. "Mereka jelas-jelas melanggar aturan PSBB untuk mengurangi penyebaran korona. Bagaimana cara berpikir mereka? Yang lain patuh untuk mengurangi keluar rumah, ini malah kumpul-kumpul. Dan celakanya lagi, bukan melakukan kegiatan positif, malah justru bermaksiat," imbuhnya.

Di tempat terpisah, petugas satpol PP membubarkan pedagang di Taman Palem, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, karena masih nekat berdagang saat PSBB. Pembubaran paksa itu viral di media sosial. “Tampak para pedagang pasar malam mulai menggelar dagangannnya disekitar RSUD Cengkareng, Jakarta Barat,” tulis akun Instagram @jakarta.terkini.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan para pedagang sebelumnya sempat meminta izin agar diberikan izin setiap Sabtu dan Minggu di tengah PSBB. Namun, Tamo tidak memberikan izin tersebut. “Mereka tadinya minta diberikan izin berdagang Sabtu dan Minggu, tapi tetap kita tolak selama PSBB,” ujar Tamo.

Selain di tempat tersebut, beberapa pasar malam yang dibubarkan paksa di antaranya di Taman Palem Mutiara, Jalam City Resort, dan Boulevard Raya.

Petugas Satpol PP Kembangan juga membubarkan kerumunan warga yang sedang asyik mancing di Kali Cengkareng Drain. Aksi mancing mania itu sempat viral di media sosial. Dalam video, terlihat para pria duduk di pinggir sheetpile bantaran kali sambil memancing. Sepeda motor berjejer di pinggiran kali tersebut. Bahkan, terdapat tukang minuman keliling menjajakan dagangannya di tengah keramaian.

Camat Kembangan Joko Muliono langsung membubarkan kerumunan tersebut. “Kejadiannya hari Minggu, warga mendengar rumor ada yang melepas ikan dua ton. Jadi, mereka datang mancing di situ,” ungkap Joko.

Dia menyayangkan masih banyak warga yang keluyuran bahkan berkerumun saat PSBB. “Kami harapkan masyarakat mematuhi aturan physical distancing,” harapnya. (Haryudi/Yan Yusuf)
(ysw)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More