Lemkapi Apresiasi Kapolda Metro Jaya Serahkan Tabung Oksigen Sitaan ke Pemprov DKI

Selasa, 27 Juli 2021 - 17:19 WIB
Lemkapi mengapresiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menyerahkan hasil sitaan barang bukti tabung oksigen kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diberikan kepada masyarakat. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia ( Lemkapi ) menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menyerahkan hasil sitaan barang bukti tabung oksigen kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diberikan kepada masyarakat. Penyerahan ratusan tabung oksigen itu tentu sudah melewati proses lelang dan dimenangkan oleh BNI.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyerahkan 138 tabung oksigen kepada Pemprov DKI. Tabung oksigen tersebut merupakan hasil pengungkapan Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Polda Metro Jaya Serahkan 138 Tabung Oksigen kepada Pemprov DKI Jakarta



Kegiatan itu juga dihadiri Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budi

"Kami melihat Polres Metro Jakarta Pusat sangat jeli melihat ada barang yang sangat dibutuhkan masyarakat, tapi di sisi lain susah didapat dan ternyata ada oknum yang mempermainkannya di pasaran," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Selasa (27/7/2021).

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, sudak sejak lama tabung oksigen dicari masyarakat pada masa pandemi Covid-19. Banyak masyarakat butuh tabung oksigen tapi stok barang tidak ada. Saat dilakukan pemeriksaan di lapangan, barang juga kosong.

Baca juga: Di Tengah Pandemi, Polisi Gencar Pantau Harga Tabung Oksigen

Atas dasar itulah Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan tabung oksigen yang dalam pemasarannya ada indikasi penyalahgunaan importasi pemalsuan jenis barang.

"Kita melihat Kapolres Jakpus Kombes Pol Hengki Haryadi dan anak buahnya memiliki respons yang cepat dalam melihat keluhan yang dihadapi masyarakat," kata pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More