Heboh BST Dipungli, Wakil Wali Kota Bekasi Kecam Pengurus RT dan RW

Minggu, 25 Juli 2021 - 09:56 WIB
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Foto: Dok SINDOnews
BEKASI - Bantuan Sosial Tunai ( BST ) yang tengah disalurkan di Kota Bekasi menyisakan permasalah pelik. Sebab, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menerima dugaan pungutan liar (pungli) pemotongan dana bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial dengan operator penyaluran PT Pos Indonesia.

Adapun dugaan pungli tersebut dilayangkan masyarakat yang langsung melaporkannya melalui akun media sosial pribadi milik pria yang akrab disapa Mas Tri tersebut. ”Ada beberapa warga yang (aduannya) masuk ke DM saya karena kemudian ada permintaan dari oknum. Prinsipnya ya karena BST adalah hak masyarakat, tidak boleh dipotong,” tegasnya, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: Ketua DPD RI: Pelaku Pungli Penyaluran BST PPKM Harus Ditindak Tegas!



Dia bakal melakukan investigasi terhadap dugaan pungli pemotongan dana bansos yang dilakukan oleh oknum pengurus RT/RW atau pihak lain. Apabila memang terjadi penyelewengan dana BST berapa pun potongannya, dia meminta agar dana tersebut segera dikembalikan kepada warga.

Baca juga: Baru Duduki Penjabat Bupati Bekasi, Dani Langsung Tambah 4 Ribu Paket Bansos

Penelusuran dinilai penting agar informasi yang diadukan oleh warga kepada dirinya tak simpang siur dan berdasarkan fakta. ”Saya berharap masyarakat kalau toh memang itu (aduan) ya jangan hoaks. Karena jadi menambah pekerjaan teman-teman yang ada di wilayah. Tapi, tetap akan kami tindaklanjuti aduannya,” ujarnya.

Tri mengimbau para pengurus RT/RW yang mengkoordinir pembagian BST untuk memusyawarahkan dengan warganya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More