Baru 1 Peraturan Disahkan, Kinerja DPRD Kabupaten Bekasi Lambat

Jum'at, 23 Juli 2021 - 13:14 WIB
Kinerja Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dinilai sangat lambat dan perlu dikritisi oleh masyarakat Bekasi. Foto: Ilustrasi/Istimewa
BEKASI - KinerjaAnggota DPRD Kabupaten Bekasi dinilaisangatlambatdan perlu dikritisi oleh masyarakat Bekasi.Sebab, dari tahun 2020 hingga saat ini baru mengesahkan satu peraturan daerah (Perda) dari 20 perda yang ditargetkan. Alasannya, pandemi Covid-19 menjadi penyebablambannya pengesahan peraturan itu.

Ketua Badan pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Suryo Pranoto mengaku, dengan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, pihaknya tidak bisa bekerja secara maksimal. Sehingga, beberapa Raperda yang sudah usulkan tidak bisa dipansuskan.

“Target kita ada 20 Perda. Tapi karena kondisi pandemi seperti ini, jadi kegiatan kita semua secara WFH, menjadi terganggu,” katanya kepada wartawan di Bekasi, Jumat (23/7/2021).



Menurut dia, dari tahun 2020 sampai sekarang baru ada satu raperda yang disahkan, yakni perubahaan desa Setia Asih, Tarumajaya, menjadi kelurahan. Sementara tahun 2021 ini belum ada satu pun raperda yang disahkan.

Akan tetapi kata dia, sudah ada dua Raperda yang akan di pansuskan, yakni kepemudaan dan revisi Covid-19.

“Pekan besokada dua, yakin raperda kepemudaan dan revisi Covid-19 yang akan kita pansuskan. Kalau tahun 2021 ini belum ada sama sekali yang disahkan,karena kondisi pandemic seperti ini,” ungkapnya.

Suryo menjelaskan,untuk mengesahkan raperda pihaknya hanya menerima usulan dari eksekutif. Sejauh ini, sudah ada 15 usulan raperda yang disampaikan oleh eksekutif.

“Kalau Bapemperda hanya menerima usulan, nanti akan dilakukan pembahasan. Kalau nggak salah ada 15 yang diusulkandan harus segera dibahas,” ucapnya.

Dosen Kebijakan Publik Universitas Islam 45 Bekasi, Adi Susila menyayangkan lambatnya kinerja DPRD Kabupaten Bekasi. Menurutnya, sangat tidak produktifdan itu harus menjadi pertanyaan masyarakat Bekasi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More