60% Warga Divaksin Syarat Pemkab Bogor Perlonggar PPKM dan Tarik Polisi dari Jalanan
Senin, 12 Juli 2021 - 16:33 WIB
Iwan Setiawan menegaskan bahwa PPKM Darurat bukan untuk menghalangi masyarakat, tetapi hanya membatasi agar penanganan Covid-19 di rumah Sakit bisa maksimal dan membantu menekan angka masyarakat yang sakit.
Sebab, meskipun virus Corona tidak hilang tetapi minimal mengurangi orang-orang yang terkena virus secara serentak.
“Untuk itu aktivitas masyarakat kami tahan dulu, tidak boleh ada yang melakukan kegiatan malam, hajatan tidak boleh, resepsi tidak boleh," katanya.
Kemudian, jika memang ada yang hendak menikah maka dipersilakan untuk akad nikah saja dulu.
"Yang dilarang itu resepsi, karena yang wajib itu akad. Ini kita lakukan untuk bersama-sama memberantas penyakit, memberantas Covid-19, supaya ke depan kita bisa hidup beraktivitas secara normal," pungkasnya.
Sebab, meskipun virus Corona tidak hilang tetapi minimal mengurangi orang-orang yang terkena virus secara serentak.
“Untuk itu aktivitas masyarakat kami tahan dulu, tidak boleh ada yang melakukan kegiatan malam, hajatan tidak boleh, resepsi tidak boleh," katanya.
Kemudian, jika memang ada yang hendak menikah maka dipersilakan untuk akad nikah saja dulu.
"Yang dilarang itu resepsi, karena yang wajib itu akad. Ini kita lakukan untuk bersama-sama memberantas penyakit, memberantas Covid-19, supaya ke depan kita bisa hidup beraktivitas secara normal," pungkasnya.
(thm)
tulis komentar anda