Camkan! Polisi Tindak Tegas Penimbun Tabung Oksigen

Rabu, 30 Juni 2021 - 20:36 WIB
Polisi akan menindak tegas penimbun tabung oksigen di tengah tingginya kasus Covid-19. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi akan menindak tegas penimbun tabung oksigen di tengah tingginya kasus Covid-19. Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan produsen tabung oksigen untuk meningkatkan produksinya sehingga tak terjadi kelangkaan.

“Jangan sampai mencoba, menyimpan atau menaikkan harga. Apabila ini kami temukan di wilayah atau di lapangan akan kami lakukan penindakan," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Polda Metro Beberkan Penyebab Kelangkaan Tabung Oksigen di Jakarta

Polisi memastikan tak ada kelangkaan tabung oksigen sebagaimana beredar lantaran pihak produsen juga sudah menyanggupi memenuhi permintaan pasar. Maka itu, polisi meminta pada masyarakat untuk tak perlu panik tentang ketersediaan tabung oksigen.

Polisi juga meminta pada peritel atau tempat penjualan tabung oksigen untuk tak menimbun tabung oksigen dan bermain harga tabung oksigen kepada pembeli. Bila itu terjadi, polisi bakal menindaknya.



Baca juga: Tabung Oksigen Aman, Masyarakat Jangan Menimbun di Tengah Pandemi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan bakal terus mengawasi ketersediaan tabung oksigen baik produsen, distributor maupun peritel. Masyarakat tak perlu khawatir tentang ketersediaan tabung oksigen.

"Kalau dia menimbun untuk mengambil keuntungan, kami akan lakukan penindakan dengan tegas. Kami awasi terus ini masalah kemanusiaan karena tabung oksigen sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang dalam keadaan sakit, khususnya rumah sakit yang ada," ujarnya.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More