Vaksinasi Massal, Pemkab Bekasi Sasar Ibu Hamil dan Menyusui serta Anak-anak

Selasa, 29 Juni 2021 - 20:10 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Pemkab Bekasi tengah mendata jumlah ibu hamil dan menyusui , anak umur 12-18 tahun di wilayahnya untuk menerima vaksin Covid-19. Hal itu dilakukan usai pemerintah pusat resmi meluncurkan program tersebut pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-28 Tahun 2021.

”Mereka dalam waktu dekat menerima vaksin untuk mencegah dan menekan penyebaran kasus Covid-19,” ujar Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: 32 Warga Nusa Loka Tangsel Positif COVID-19, Diduga Terpapar Aktivitas Pekerja dari Jakarta

Menurut dia, tak menutup kemungkinan ibu hamil dan menyusui terserang Covid-19. Kendati demikian, hingga kini belum ada laporan resmi yang diterima Pemkab Bekasi mengenai adanya ibu hamil dan menyusui terpapar Covid-19. ”Secara resmi belum ada tetapi di lapangan pasti, mungkin penanganannya dilakukan isolasi mandiri,” katanya.

Pemerintah daerah menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk langsung menangani secara khusus ibu hamil yang terpapar Covid-19. ”Misalnya dari tempat, ya tidak bisa disamakan dengan tempat yang lain. Penanganan dan petugasnya juga khusus untuk menangani ibu hamil dan menyusui hingga sembuh,” ujar Eka.



Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Bekasi Siapkan Opsi Karantina Wilayah

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bekasi Farid Setiawan menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan mengenai tindak lanjut program pencanangan vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui, anak usia 12-18 tahun.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More