Bubarkan Acara di Universitas Mercu Buana, Kapolsek Kembangan Dapat Acungan Jempol dari DPRD DKI
Selasa, 22 Juni 2021 - 20:35 WIB
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengapresiasi langkah tegas Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri yang berani membubarkan acara Tea Time di Universitas Mercu Buana, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (18/6/2021).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai langkah ini menunjukkan bukti kepolisian sangat konsen terhadap masalah kemanusiaan, khususnya pandemi Covid-19. "Ini sikap berani, wajib dicontohkan Polsek lainnya," ujarnya, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bubarkan Acara di Universitas Mercubuana
Sebelumnya, Polsek Kembangan membubarkan acara di Universitas Mercu Buana demi mencegah penyebaran Covid-19 yang kini tengah melonjak di Indonesia, khususnya di Jakarta.
Gembong menuturkan kondisi Covid-19 yang mengganas sudah sewajarnya pemimpin wilayah, seperti Kapolsek, Camat, dan Lurah wajib mengawasi wilayahnya. Kerumunan yang sifatnya mempercepat laju penyebaran Covid-19 wajib dibubarkan agar Covid-19 bisa ditekan.
Baca juga: Mendengar Merdu Kumandang Adzan Kapolsek Kembangan, Netizen Doakan Jadi Kapolres
Termasuk kegiatan apapun, dia menilai Pemprov DKI wajib berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI dalam mencegah penularan Covid-19. "Tak hanya terhadap tiga pilar, tapi instansi lainnya, salah satunya PT KCI," ucapnya.
Demi menekan laju penyebaran Covid-19, dia juga meminta PPKM maupun PSBB diterapkan. Bila ada yang membandel, aparat harus bersikap tegas. "Ini demi menumbuhkan sikap disiplin kepada masyarakat. Kampus yang nakal ditindak saja," tambahnya.
Sikap sama juga diungkapkan anggota DPRD DKI dari PSI Eneng Maliyanasari yang meminta aparat tetap tegas terhadap ancaman kerumunan masyarakat. "Kuncinya ikuti aja aturan yang ada, tak pandang bulu terhadap siapapun atau apapun. SOP sudah diatur kan," tegasnya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai langkah ini menunjukkan bukti kepolisian sangat konsen terhadap masalah kemanusiaan, khususnya pandemi Covid-19. "Ini sikap berani, wajib dicontohkan Polsek lainnya," ujarnya, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bubarkan Acara di Universitas Mercubuana
Sebelumnya, Polsek Kembangan membubarkan acara di Universitas Mercu Buana demi mencegah penyebaran Covid-19 yang kini tengah melonjak di Indonesia, khususnya di Jakarta.
Gembong menuturkan kondisi Covid-19 yang mengganas sudah sewajarnya pemimpin wilayah, seperti Kapolsek, Camat, dan Lurah wajib mengawasi wilayahnya. Kerumunan yang sifatnya mempercepat laju penyebaran Covid-19 wajib dibubarkan agar Covid-19 bisa ditekan.
Baca juga: Mendengar Merdu Kumandang Adzan Kapolsek Kembangan, Netizen Doakan Jadi Kapolres
Termasuk kegiatan apapun, dia menilai Pemprov DKI wajib berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI dalam mencegah penularan Covid-19. "Tak hanya terhadap tiga pilar, tapi instansi lainnya, salah satunya PT KCI," ucapnya.
Demi menekan laju penyebaran Covid-19, dia juga meminta PPKM maupun PSBB diterapkan. Bila ada yang membandel, aparat harus bersikap tegas. "Ini demi menumbuhkan sikap disiplin kepada masyarakat. Kampus yang nakal ditindak saja," tambahnya.
Sikap sama juga diungkapkan anggota DPRD DKI dari PSI Eneng Maliyanasari yang meminta aparat tetap tegas terhadap ancaman kerumunan masyarakat. "Kuncinya ikuti aja aturan yang ada, tak pandang bulu terhadap siapapun atau apapun. SOP sudah diatur kan," tegasnya.
(jon)
tulis komentar anda