Dibuka Sampai Besok, Ini Tata Cara Pendaftaran PPDB Bersama Sekolah Negeri dan Swasta di Jakarta
Selasa, 22 Juni 2021 - 14:08 WIB
c. Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2021
Mekanisme Pendaftaran:
a. Pengajuan Akun
CPDB melakukan pengajuan akun dengan tahapan sebagai berikut:
1. Mengakses laman publik di https://ppdb.jakarta.go.id
2. mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
3. Mengisi formulir secara daring
4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
b. Aktivasi PIN/Token
CPDB/Orangtua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:
Mekanisme Pendaftaran:
a. Pengajuan Akun
CPDB melakukan pengajuan akun dengan tahapan sebagai berikut:
1. Mengakses laman publik di https://ppdb.jakarta.go.id
2. mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
3. Mengisi formulir secara daring
4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
b. Aktivasi PIN/Token
CPDB/Orangtua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:
tulis komentar anda