Dibuka Sampai Besok, Ini Tata Cara Pendaftaran PPDB Bersama Sekolah Negeri dan Swasta di Jakarta

Selasa, 22 Juni 2021 - 14:08 WIB
c. Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2021

Mekanisme Pendaftaran:

a. Pengajuan Akun

CPDB melakukan pengajuan akun dengan tahapan sebagai berikut:

1. Mengakses laman publik di https://ppdb.jakarta.go.id

2. mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang

3. Mengisi formulir secara daring

4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi

b. Aktivasi PIN/Token

CPDB/Orangtua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More