Dibuka Sampai Besok, Ini Tata Cara Pendaftaran PPDB Bersama Sekolah Negeri dan Swasta di Jakarta

Selasa, 22 Juni 2021 - 14:08 WIB
Jumlah Sekolah Perwilayah

1. Jakarta Barat terdapat 26 sekolah

2. Jakarta Pusat terdapat 13 sekolah

3. Jakarta Selatan terdapat 13 sekolah

4. Jakarta Timur terdapat 27 sekolah

5. Jakarta Utara terdapat 10 sekolah

CPDB yang diterima pada sekolah swasta melalui PPDB Bersama mendapat pembiayaan dari Pemprov DKI Jakarta selama 3 tahun.

Sementara itu, dilansir dari laman ppdb.jakarta.go.id, persyaratan CPDB untuk PPDB Bersama adalah:

a. Penerima KJP Plu sekaligus penerima PIP kelas 9 SMP yang masih aktif

b. Memiliki ijazah/surat keterangan lulus dari sekolah sebelumnya
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More