Kapolda Metro Minta Anggota Lakukan Pengawasan Ketat di Tempat-tempat Wisata

Minggu, 20 Juni 2021 - 21:05 WIB
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Dalam upaya menekan angka Covid-19 di tengah masyarakat, pemerintah kembali menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.



Lalu bagaimana dengan aturan wisata dimasa PPKM saat ini? Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat.

"Saya perintahkan untuk tutup buka dan kemudian melaksanakan patroli di titik rawan kerumunan," ujar Fadil di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (20/6/2021).

Fadi mencontohkan tempat wisata di Ancol dimana pada lokasi tersebut mampu menampung 120 ribu pengunjung pada hari biasa sebelum pandemi.





"Tadi di Utara saya memberikan arahan, misalnya Ancol, kapasitas Ancol itu kan 120 ribu, tapi yang hadir hanya 7.000 (per harinya)," ucap Fadil

"Itupun lokasi-lokasi yang ada di pantai saya minta dijaga. Jadi sebenarnya relatif, penegakan protokol kesehatan kita jaga terus," lanjutnya.

Fadil menambahkan jika saat ini pihaknya akan terus mendukung kerja pemerintah dalam upaya menekan kasus Covid-19 yang saat ini sedang tidak baik.

"Posisi polda itu apa yang jadi keputusan pemerintah itu yang kami amankan dan kerjakan. Saya tidak mau berpolemik, mau PSBB atau PPKM mikro pokoknya Polda siap mengamankan perintah," pungkasnya.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More