PPKM Mikro di Jakarta Tak Batasi Penumpang Transportasi Publik
Rabu, 16 Juni 2021 - 12:59 WIB
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro di Jakarta tidak akan mengurangi jumlah kapasitas penumpang di transportasi publik . Justru Pemprov DKI bakal mengupayakan peningkatan mutu pengawasan.
"Sementara besarannya masih, tapi caranya bukan mengurangi kapasitas melainkan meningkatkan pengawasan, pemantauan, pengawalan. Jadi itu yang ditingkatkan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Kegiatan Wisata di Zona Merah dan Oranye Dilarang
Pihaknya akan memastikan protokol kesehatan diawasi secara ketat. "Tidak mengurangi kapasitas dalam PPKM ke depan. Yang ditingkatkan adalah pemantauan, pengawasan," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, usai Lebaran Jakarta masuk tahap serius. "Lonjakan kasus aktif mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa pekan terakhir membuat seluruh pihak harus ekstra waspada mencegah Ibu Kota masuk ke fase genting," tulis Anies sebagaimana dikutip dari laman resmi PPID DKI Jakarta, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Naik,DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni 2021
Pemprov DKI kembali memperpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni 2021. Pemprov DKI dan jajarannya berupaya menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat guna mengantisipasi agar Jakarta tak masuk ke fase genting.
"Sementara besarannya masih, tapi caranya bukan mengurangi kapasitas melainkan meningkatkan pengawasan, pemantauan, pengawalan. Jadi itu yang ditingkatkan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Kegiatan Wisata di Zona Merah dan Oranye Dilarang
Pihaknya akan memastikan protokol kesehatan diawasi secara ketat. "Tidak mengurangi kapasitas dalam PPKM ke depan. Yang ditingkatkan adalah pemantauan, pengawasan," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, usai Lebaran Jakarta masuk tahap serius. "Lonjakan kasus aktif mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa pekan terakhir membuat seluruh pihak harus ekstra waspada mencegah Ibu Kota masuk ke fase genting," tulis Anies sebagaimana dikutip dari laman resmi PPID DKI Jakarta, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Naik,DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni 2021
Pemprov DKI kembali memperpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni 2021. Pemprov DKI dan jajarannya berupaya menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat guna mengantisipasi agar Jakarta tak masuk ke fase genting.
(jon)
tulis komentar anda