15 Tahun Berkonflik, Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Jemaat GKI Yasmin

Minggu, 13 Juni 2021 - 21:25 WIB
Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor Krisdianto mengatakan dalam pengadaan tempat ibadah gereja ini GKI mengutamakan kehadiran kasih dan damai sejahtera, bagi umat pengguna tempat ibadah maupun warga sekitar.

"GKI menjunjung tinggi kearifan lokal sehingga tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum tapi aspek kekeluargaan dengan warga sekitar. Kami menyambut baik inisiasi Pemkot Bogor yang memberi solusi dengan menghibahkan lahan di Cilendek Barat karena ikhtiar menjajaki upaya membangun gereja di area Yasmin dengan berbagai pertimbangan saat ini sudah tidak memungkinkan lagi," ucap Krisdianto.

Karena itu, pihaknya mengucapka terima kasih kepada Pemkot Bogor beserta jajarannya yang dengan kerja keras sangat luar biasa bersama-sama tim 7 GKI yang merupakan perwakilan resmi GKI dalam mencari solusi atas permasalahan ini.

"Terimakasih kepada para ulama dan tokoh masyarakat Kota Bogor, warga Bogor yang dengan tulus mendukung dan memberi kesempatan kepada GKI untuk membangun rumah ibadah di Cilendek Barat. Ini wujud nyata bahwa warga Bogor memiliki toleransi dan saling menghargai dalam menunaikan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. GKI berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang baik ini serta tali silaturahmi sehingga terjalin hubungan yang harmonis antar umat beragama," tutupnya.

Untuk diketahui, Penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah lahan tersebut dilakukan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya kepada Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor Krisdianto.

Prosesi tersebut turut disaksikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor KH Mustofa Abdullah bin Nuh, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor Hasbullah, Juru Bicara Tim 7 Arif Zumawa, Ketua Umum PGIS Torang Panenti Panjaitan dan pejabat lainnya.
(mhd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More