Langgar Protokol Kesehatan, Kafe Holly Glass Galaxy Bekasi Disegel Polisi

Senin, 31 Mei 2021 - 16:41 WIB
Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan tempat hiburan malam live musik dan warung kopi di Grand Galaxy City, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan tempat hiburan malam live musik dan warung kopi di Grand Galaxy City, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Penyegelan itu lantaran kafe tersebut melanggar jam operasional.

Selain itu, kedua tempat tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Apalagi, wilayah Bekasi saat ini kasus Covid-19 mulai merangkak naik."Kita segel Cafe Holly Glass dan satu warkop, kita bubarkan kerumunan didua tempat itu," kata Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Imam Syafi'i pada Senin (31/5).

Menurut dia, kedua tempat usaha tersebut sudah beberapa kali ditegur agar tidak melanggar aturan dan menerapkan protokol kesehatan. Namun, mereka tidak mengindahkannya dan tetap beroperasi dengan tidak menerapkan protokol kesehatan dan tetap berkerumun.

Meski demikian, kata dia, agar roda perekonomian tetap berjalan di masa pandemi Covid-19. Kafe yang disegel itu, bakal dibuka Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bekasi, asalkan pengelola kafe mau mematuhi protokol kesehatan terkait jam operasional di masa pandemi Covid-19.

"Tidak ada aturan baku terkait berapa lama penyegelan. Dua atau tiga hari akan kita buka agar pelaku ekonomi tetap berjalan," ungkapnya. Imam menegaskan, penyegelan dapat dibuka kembali apabila pengelola atau manajemen kafe bersedia mengakui pelanggaran protokol kesehatan dan sanggup menaati aturan.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More