14 Tahun Rumah di Tengah Jalan Poris Tangerang Berdiri Kokoh, Warganet: Walikotanya Cemen
Minggu, 30 Mei 2021 - 09:47 WIB
JAKARTA - 14 tahun lamanya rumah berdiri kokoh di tengah Jalan Maulana Hasanudin, Poris Jaya, Batuceper, Kota Tangerang. Rumah tersebut menjorok sendirian ke tengah jalan sehingga kian menambah ruwet ketika arus lalu lintas sedang padat. Apalagi lokasinya berdekatan dengan Stasiun Poris.
Seorang warganet melalui akun Instagram @cmmaknun memvideokan rumah di tengah jalan tersebut kemudian disebarluaskan @tangerangnewscom, Sabtu (29/5/2021).
Baca juga: Nyeleneh, Begini Kisah Pasar Nyamuk Kota Tangerang
“Masih ada min, rumah di tengah Jalan Maulana Hasanuddin, Poris, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (29/5/2021),” tulis akun itu dikutip, Minggu (30/5/2021).
Rumah di tengah jalan memang akan dieksekusi oleh Pemkot Tangerang untuk proyek lanjutan pelebaran jalan. Namun, masih terkendala status kepemilikannya sehingga setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk warga yang mengklaim pemilik rumah itu akhirnya Pemkot Tangerang menitipkan prosesnya melalui pengadilan.
Netizen yang telah mengetahui lama soal rumah di tengah jalan itu mengkritik kinerja Pemkot Tangerang yang dinilai sangat lambat.
Baca juga: Begini Kronologis Driver Ojol Dipukuli Oknum Sekuriti di Cluster BSD Tangerang
“Belon diel nih kayaknya punya walikota kok Cemen amat,masalah kek gini ga kelar kelar,” ujar @herman.pulalo.3958.
“Udah dari tahun 2007 itu rumah stay ditengah jalan, waktu gue masih SMP sih,” kata @a_bad1618.
Warganet lain meminta Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersikap tegas terkait rumah di tengah jalan yang telah menyebabkan kemacetan saat jam pergi dan pulang kantor. “Hayooo jelaskan @dishub_kotatangerang @ariefwismansyah,” cuit @martinz.lezmon.
Seorang warganet melalui akun Instagram @cmmaknun memvideokan rumah di tengah jalan tersebut kemudian disebarluaskan @tangerangnewscom, Sabtu (29/5/2021).
Baca juga: Nyeleneh, Begini Kisah Pasar Nyamuk Kota Tangerang
“Masih ada min, rumah di tengah Jalan Maulana Hasanuddin, Poris, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (29/5/2021),” tulis akun itu dikutip, Minggu (30/5/2021).
Rumah di tengah jalan memang akan dieksekusi oleh Pemkot Tangerang untuk proyek lanjutan pelebaran jalan. Namun, masih terkendala status kepemilikannya sehingga setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk warga yang mengklaim pemilik rumah itu akhirnya Pemkot Tangerang menitipkan prosesnya melalui pengadilan.
Netizen yang telah mengetahui lama soal rumah di tengah jalan itu mengkritik kinerja Pemkot Tangerang yang dinilai sangat lambat.
Baca juga: Begini Kronologis Driver Ojol Dipukuli Oknum Sekuriti di Cluster BSD Tangerang
“Belon diel nih kayaknya punya walikota kok Cemen amat,masalah kek gini ga kelar kelar,” ujar @herman.pulalo.3958.
“Udah dari tahun 2007 itu rumah stay ditengah jalan, waktu gue masih SMP sih,” kata @a_bad1618.
Warganet lain meminta Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersikap tegas terkait rumah di tengah jalan yang telah menyebabkan kemacetan saat jam pergi dan pulang kantor. “Hayooo jelaskan @dishub_kotatangerang @ariefwismansyah,” cuit @martinz.lezmon.
(jon)
tulis komentar anda