DKI Dapat Nilai E dari Wamenkes soal Penanganan Covid-19, Anies: Mengganggu Kerja Serius

Jum'at, 28 Mei 2021 - 17:58 WIB
Dengan adanya klarifikasi tersebut, kata Anies, dapat memupus keraguan ribuan petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang sudah bekerja sangat keras selama ini. Sehingga tidak merasa melakukan hal yang salah dan dapat menjadi pemantik semangat kembali dalam upaya menyelamatkan warga dari wabah.

Dalam hal treatment, keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) DKI Jakarta saat ini masih di kisaran 30%, padahal sekitar 20-30% RS DKI Jakarta merawat warga non-KTP DKI Jakarta. DKI Jakarta turut menyangga wilayah Bodetabek dalam penyiapan BOR untuk penanganan pandemi Nasional.

“Pemprov DKI Jakarta akan dengan senang hati bekerja bersama Kementerian Kesehatan untuk menyusun penilaian situasi risiko secara lebih objektif, kontekstual dan menjadi pendorong bagi seluruh daerah untuk secara serius menuntaskan masalah pandemi ini. Kami berharap kementerian dapat mereview kembali cara penghitungan kondisi risiko di situasi wilayah yang mana bukan sebagai penilaian kinerja Covid-19,” pungkasnya.

Wamenkes sebelumnya menyebutkan, penilaian kualitas pengendalian pandemi berdasarkan tingkat laju penularan dan kapasitas respons layanan kesehatan di setiap daerah.

"Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D, ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante, Kamis (27/5/2021).

Dante menyampaikan itu saat memberi keterangan dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara virtual. Berdasarkan data yang dimilikinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan kapasitas respons yang paling buruk jika dibandingkan dengan daerah lain.

"Atas rekomendasi tersebut, masih banyak yang dalam kondisi terkendali, kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E, karena di DKI Jakarta bed occupation rate (keterisian) sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya juga tidak terlalu baik," tutupnya.
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More