DKI Dapat Nilai E dari Wamenkes soal Penanganan Covid-19, Anies: Mengganggu Kerja Serius

Jum'at, 28 Mei 2021 - 17:58 WIB
loading...
DKI Dapat Nilai E dari Wamenkes soal Penanganan Covid-19, Anies: Mengganggu Kerja Serius
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Anies Baswedan menyayangkan pernyataan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono yang menyebut penanangan Covid -19 di Jakarta dapat nilai E.

Anies menegaskan Pemprov DKI Jakarta terbuka untuk berdiskusi dan bekerja sama dalam mereview indikator risiko yang merupakan standar baru dari WHO dalam melihat laju penularan pandemi dan respons Daerah pada penanggulangan wabah Covid-19.

"Penilaian dengan skema seperti yang sempat dikeluarkan oleh Wamenkes, itu justru berisiko mengganggu kerja serius penanganan pandemi," ujar Anies, Jumat (28/5/2021).

Anies mengapresiasi langkah cepat Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. "Kami mengapresiasi klarifikasi Pak Menkes. Pak Menkes paham betul dan sudah terbiasa kerja berbasis sains dan bukti lapangan,” kata Anies.


Anies menekankan, Pemprov DKI Jakarta selalu mengutamakan keselamatan warga dalam penanganan pandemi ini. Penanganan pandemi sejatinya harus berdasarkan fakta, transparan, dan bekerja keras dalam jangka panjang.

"Kami merasakan sekali, sejak Pak Menkes menjabat Desember 2020 lalu, kerja bersama kita jadi amat baik. Beliau cerdas, bijak, open minded, cepat sekali bekerjanya, dan selalu mengutamakan kolaborasi," tambah Anies.



Diketahui, dalam klarifikasinya Menkes Budi menyebut DKI Jakarta malah merupakan salah satu wilayah terbaik dalam penanganan pandemi Covid-19.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, kata Anies, dapat memupus keraguan ribuan petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang sudah bekerja sangat keras selama ini. Sehingga tidak merasa melakukan hal yang salah dan dapat menjadi pemantik semangat kembali dalam upaya menyelamatkan warga dari wabah.

Dalam hal treatment, keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) DKI Jakarta saat ini masih di kisaran 30%, padahal sekitar 20-30% RS DKI Jakarta merawat warga non-KTP DKI Jakarta. DKI Jakarta turut menyangga wilayah Bodetabek dalam penyiapan BOR untuk penanganan pandemi Nasional.

“Pemprov DKI Jakarta akan dengan senang hati bekerja bersama Kementerian Kesehatan untuk menyusun penilaian situasi risiko secara lebih objektif, kontekstual dan menjadi pendorong bagi seluruh daerah untuk secara serius menuntaskan masalah pandemi ini. Kami berharap kementerian dapat mereview kembali cara penghitungan kondisi risiko di situasi wilayah yang mana bukan sebagai penilaian kinerja Covid-19,” pungkasnya.

Wamenkes sebelumnya menyebutkan, penilaian kualitas pengendalian pandemi berdasarkan tingkat laju penularan dan kapasitas respons layanan kesehatan di setiap daerah.

"Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D, ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante, Kamis (27/5/2021).

Dante menyampaikan itu saat memberi keterangan dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara virtual. Berdasarkan data yang dimilikinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan kapasitas respons yang paling buruk jika dibandingkan dengan daerah lain.

"Atas rekomendasi tersebut, masih banyak yang dalam kondisi terkendali, kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E, karena di DKI Jakarta bed occupation rate (keterisian) sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya juga tidak terlalu baik," tutupnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1684 seconds (0.1#10.140)