Proyek Utilitas, Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Wolter Monginsidi

Kamis, 20 Mei 2021 - 06:09 WIB
Dishub DKI melakukan rekayasa lalu lintas di di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan. Rekayasa Lalin itu akibat ada proyek sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT). Foto: Dishub DKI Jakarta
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bangun sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan. Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi pembangunan tersebut.

"Lokasi berada di Jalan Wolter Monginsidi segmen simpang Jalan Adityawarman sampai dengan simpang Jalan Gunawarman," tutur Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/5/2021).

Syafrin mengatakan, pengerjaan ini menyambung pipa antara manhole yang sudah ada dengan pekerjaan boring 1,5x1x1,8 meter. Adapun selama masa pengerjaan berlangsung akan terjadi penyempitan jalan satu lajur di sepanjang area proyek.



Sementara itu, untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai tahapan pekerjaan sebagai berikut;

1. Pekerjaan boring (menyambung pipa dengan manhole) dilakukan pada 20 Mei hingga 10 Juni 2021.

2. Jalan Wolter Monginsidi sisi selatan segmen simpang Jalan Adityawarman sampai dengan simpang Jalan Gunawarman dilakukan penutupan jalan pada saat pengerjaan boring.

3. Lalu lintas dari arah Timur dan Selatan menuju Barat atau Blok M dialihkan melalui Jalan Gunawarman-Jalan Senjaya-Jalan Adityawarman-dst.

4. Lalu lintas sepanjang akses Jalan Wolter Monginsidi sisi selatan segmen simpang Jalan Adityawarman sampai dengan simpang Jalan Gunawarman diarahkan belok kanan menuju arah Timur atau Simpang Jalan Gunawarman.

5. Lalu lintas dari Jalan Tirtayasa 2 di arahkan belok kanan menuju arah Timur atau Simpang Jalan Gunawarman.

Syafrin mengungkapkan, PT Quantum Nusantara selaku pelaksana proyek SJUT ini bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna di sekitar lokasi proyek.

"Diimbau kepada para pengguna jalan dapat menyesuaikan rekayasa lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta utamakan keselamatan di jalan," tandasnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More