Takbir Keliling Dilarang, Polda Metro Jaya Berjaga di Sejumlah Perempatan

Senin, 10 Mei 2021 - 15:00 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pemerintah telah melarang kegiatan takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijiriah di wilayah Jabodetabek. Untuk itu, Polda Metro Jaya akan turun melakukan filterisasi di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi takbir keliling.



Hal itu guna mencegah adanya kerumunan dan kegiatan konvoi takbiran keliling sepeda motor maupun menggunakan kendaraan umum dan kendaraan bak terbuka lainnya.



"Kita lakukan filterisasi. Filterisasi contohnya dari mulai Bundaran Senayan sampai Harmoni, kita filterisasi kita jaga di masing-masing perempatan, kita filter. Ini targetnya takbir keliling. Jadi kalau masih ada yang berupaya melakukan takbir keliling, akan kita cegat dan kita pulangkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Senin (10/5/2021).



Pihaknya akan mengkoordinasikan soal filterisasi tersebut ke setiap Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Di polres wilayah, seperti Utara, Barat, Timur, Pusat, Selatan, Depok, Bekasi, Tangerang, juga sama mereka memetakan mana tempat yang jadi rawan adanya takbir keliling kemudian dilakukan filterisasi," beber Yusri Yunus.

Polda Metro Jaya juga sudah berkoordinasi dengan pihak tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk melarang takbir keliling. Kegiatan takbir cukup di wilayah masjid masing-masing.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More