Kapolda Metro Jaya Bareng Kakorlantas Naik Motor Tinjau Penyekatan Cikarang

Minggu, 09 Mei 2021 - 00:18 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Muhammad Fadil Imran meninjau dan mengecek titik penyekatan larangan mudik di KM 31 Gerbang Tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (8/5/2021) malam. Foto/SINDOnews/Abdullah Surjaya
BEKASI - Kapolda Metro Jaya, Irjen Muhammad Fadil Imran meninjau dan mengecek titik penyekatan larangan mudik di KM 31 Gerbang Tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (8/5/2021) malam. Dengan menggunakan sepeda motor Kapolda Metro Jaya datang bersama Kakorlantas Irjen Pol Istiono.

Keduanya meninjau dengan menggunaka sepeda motor dari Jakarta dan tiba di Cikarang Barat sekitar pukul 21.00 WIB. Kedatangan rombongan tersebut langsung disambut oleh Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan yang didampingi semua jajaran kepolisian di Bekasi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Muhammad Fadil Imran mengatakan, penyekatan ini memang harus dilaksanakan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona di Indonesia. Untuk itu, larangan peniadaan mudik ini agar Indonesia bisa bebas dari Covid-19.”Jadi semua harus pahami agar kita semua terhindar dari COVID-19,” katanya.



Dalam pelaksanaan penyekatan ini, kata dia, anggota lalu lintas yang di libatkan sebanyak 1.300 orang, di tambah petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Polsek, Sabhara dan lainya. Dalam total kendaraan yang sudah di putar balikan pada saat penyekatan ini kurang lebih 6500 kendaraan dalam peniadaan mudik ini.

Kakorlantas, Irjen Pol Istiono menambahkan kegiatan ini memang dilakukan di beberapa daerah untuk menyekat agar masyarakat patuh dengan kebijakan pemerintah untuk meniadakan pulang kampung atau mudik lebaran tahun ini. ”Penyekatan ini dilakukan dibeberapa daerah, sudah banyak pemudik yang disuruh kembali,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, berdasarkan yang dihimpun kepolisian jumlah arus mudik di wilayah hukum Polda Metro Jaya menurun 73%, di Jawa Barat arus mudik menurun sampai 78%, dan Sumatera Utara arus mudik menurun sampai 43%. ”Hingga saat ini penyekatan masih dilakukan dan tidak akan dilonggarkan hingga waktu yang ditentukan,” tegasnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More