Pemkot Tangerang Larang Warganya Mudik Lokal Lebaran
Jum'at, 07 Mei 2021 - 20:06 WIB
TANGERANG - Pemkot Tangerang secara resmi melarang warga Kota Tangerang untuk mudik lokal saat Lebaran 2021. Pemkot pun akan melakukan penyekatan wilayah guna menghalau pemudik lokal.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, warga Kota Tangerang dilarang mudik lokal saat Lebaran. Meski demikian, Arief mengaku pihaknya masih menunggu surat tertulis larangan mudik lokal dari pemerintah pusat, agar petugas lapangan tidak dibuat bingung.
"Buat masyarakat yang mau mudik ke luar kota, kan sudah ada larangan. Yang mau mudik lokal juga sudah diimbau agar tidak mudik lokal," kata Arief di Pemkot Tangerang, Jumat (7/5/2021).
Menurutnya, larangan mudik lokal di Kota Tangerang, untuk kepentingan warga sendiri. Apalagi, sebaran virus Covid-19 di wilayah industri itu masih cukup tinggi.
"Imbauan itu tetap jadi bahan perhatian kita ya, kita harap pemerintah pusat pun segera mengeluarkan surat edaran tertulisnya. Sehingga saat menghadapi mudik lokal enggak bingung," sambungnya.
Sementara warga di luar Jabodetabek, sejak mulai diberlakukannya larangan mudik, pada 6-17 Mei 2021, sudah tidak dibolehkan masuk ke Kota Tangerang."Di luar orang Jabodetabek sudah enggak bisa masuk ke Kota Tangerang, kecuali dia melakukan fungsi ekonomi, kerja, dan ada surat dinasnya. Tapi untuk mudik ke Kota Tangerang enggak bisa," ujarnya.
Menurut dia, adat mudik lokal di Kota Tangerang, biasa terjadi pada H-1 dan H+1, pada saat Lebaran dan setelahnya. Pada masa inilah, penyekatan dilakukan.
"Sementara ini, kita tetap menjalankan pengetatan yang ada, karena mudik lokal belum terjadi, karena perkiraan kita ya itu. Mudik lokal, biasanya terjadi dihari H-+1, ini yang kita antisipasi," ucapnya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, warga Kota Tangerang dilarang mudik lokal saat Lebaran. Meski demikian, Arief mengaku pihaknya masih menunggu surat tertulis larangan mudik lokal dari pemerintah pusat, agar petugas lapangan tidak dibuat bingung.
"Buat masyarakat yang mau mudik ke luar kota, kan sudah ada larangan. Yang mau mudik lokal juga sudah diimbau agar tidak mudik lokal," kata Arief di Pemkot Tangerang, Jumat (7/5/2021).
Menurutnya, larangan mudik lokal di Kota Tangerang, untuk kepentingan warga sendiri. Apalagi, sebaran virus Covid-19 di wilayah industri itu masih cukup tinggi.
"Imbauan itu tetap jadi bahan perhatian kita ya, kita harap pemerintah pusat pun segera mengeluarkan surat edaran tertulisnya. Sehingga saat menghadapi mudik lokal enggak bingung," sambungnya.
Sementara warga di luar Jabodetabek, sejak mulai diberlakukannya larangan mudik, pada 6-17 Mei 2021, sudah tidak dibolehkan masuk ke Kota Tangerang."Di luar orang Jabodetabek sudah enggak bisa masuk ke Kota Tangerang, kecuali dia melakukan fungsi ekonomi, kerja, dan ada surat dinasnya. Tapi untuk mudik ke Kota Tangerang enggak bisa," ujarnya.
Menurut dia, adat mudik lokal di Kota Tangerang, biasa terjadi pada H-1 dan H+1, pada saat Lebaran dan setelahnya. Pada masa inilah, penyekatan dilakukan.
"Sementara ini, kita tetap menjalankan pengetatan yang ada, karena mudik lokal belum terjadi, karena perkiraan kita ya itu. Mudik lokal, biasanya terjadi dihari H-+1, ini yang kita antisipasi," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda