Ciduk 4 Pelaku, Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar ke Singapura

Selasa, 04 Mei 2021 - 17:22 WIB
Polres Bandara Soetta memperlihatkan empat pelaku penyelundupan benih lobster ke Singapura.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, menangkap empat pengirim benih lobster ke Singapura. Adapun nilai benih lobster yang digagalkan petugas Polres Bandara Soetta sebesar Rp7 miliar lebih.

Keempat pelaku yang diciduk polisi bernisial HZ, AFA (wanita), DS, dan GAB. Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, HZ merupakan Direktur PT Berlian Kokoh Abadi. Dia yang berperan mengatur dan menyiapkan sayuran selada air, dicampur dengan benih lobster.

"Setelah ditindaklanjuti, ternyata perusahaan ini adalah fiktif. Tersangka kita amankan di Bali," kata Adi kepada SINDOnews di Polresta Bandara Soetta, Selasa (4/5/2021).

Selain HZ, polisi juga menangkap tiga orang tersangka lainnya, yakni AFA yang berperan menghubungi ekspedisi untuk pengiriman sayuran campur benih lobster dan melakukan pembayaran terkait biaya pengiriman."Dia ditangkap di kosan Denpasar, Bali. Lalu DS, dia berperan membantu meyiapkan biaya," ujarnya.

Terakhir, tersangka B yang berperan untuk mengambil benih lobster di wilayah Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Dia juga yang mengarahkan benih lobster untuk dipacking.



"D kami tangkap di Pademangan, Jakarta Utara. Dari 4 orang ini, masih ada lagi yang kita cari, karena termasuk dalam pelaku penyelundupan benih lobster. Masih ada lagi 4 orang yang sedang kita kejar," ujarnya.

Selanjutnya, benih lobster yang diamankan, yakni sebanyak 72.248 benih dilepasliarkan lagi di perairan Anyer. Sedang sebanyak 200 benih lobster lainnya dijadikan barang bukti. Adapun nilai benih lobster Rp7 miliar lebih.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More