Cegah Warga Ibu Kota Mudik, Polda Metro Jaya Terjunkan 4.276 Personel Gabungan
Selasa, 04 Mei 2021 - 15:00 WIB
JAKARTA - Sebanyak 4.276 personel gabungan Polri, TNI, dan Pemprov DKI dikerahkan dalam Operasi Ketupat 2021 yang akan digelar Polda Metro Jaya pada 6-17 Mei 2021. Operasi ini bertujuan untuk mencegah masyarakat melakukan mudik.
Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto mengatakan, ribuan personel itu terdiri dari Polri, back up TNI, maupun dari pemda terutama dari Dishub, Satpol PP, Dinkes, dan Pemadam Kebakaran. "Ribuan personel kepolsian itu akan disebar di 14 titik penyekatan dan 17 titik check point dan 77 pos pengamanan di Jadetabek," kata Marsudianto kepada wartawan Selasa(4/5/2021).
Menurut dia, sejumlah titik pengamanan di antaranya tempat rekreasi dan di mal, pasar dan pusat perekonomian. "Diharapkan dengan dengan adanya penjagaan itu dapat mencegah masyarakat meninggalkan Jakarta dan keamanan di Ibu Kota dapat terjaga," ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu dilakukan guna mencegah penularan COVID-19 yang sering naik saat libur panjang. Meski pemerintah tegas menerapkan kebijakan larangan mudik 2021, namun ada beberapa jenis kendaraan yang tetap diperbolehkan melintas.
Mereka adalah kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan keluarga duka, ibu hamil dengan didampingi satu anggota keluarga dan kepentingan persalinan.
Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto mengatakan, ribuan personel itu terdiri dari Polri, back up TNI, maupun dari pemda terutama dari Dishub, Satpol PP, Dinkes, dan Pemadam Kebakaran. "Ribuan personel kepolsian itu akan disebar di 14 titik penyekatan dan 17 titik check point dan 77 pos pengamanan di Jadetabek," kata Marsudianto kepada wartawan Selasa(4/5/2021).
Menurut dia, sejumlah titik pengamanan di antaranya tempat rekreasi dan di mal, pasar dan pusat perekonomian. "Diharapkan dengan dengan adanya penjagaan itu dapat mencegah masyarakat meninggalkan Jakarta dan keamanan di Ibu Kota dapat terjaga," ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu dilakukan guna mencegah penularan COVID-19 yang sering naik saat libur panjang. Meski pemerintah tegas menerapkan kebijakan larangan mudik 2021, namun ada beberapa jenis kendaraan yang tetap diperbolehkan melintas.
Mereka adalah kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan keluarga duka, ibu hamil dengan didampingi satu anggota keluarga dan kepentingan persalinan.
(hab)
tulis komentar anda