Santap Lontong Sayur Saat Bukber, Puluhan Santri di Bekasi Keracunan

Kamis, 29 April 2021 - 09:11 WIB
Puluhan santri di Bekasi keracunan usai menyantap lontong sayur dalam acara buka puasa bersama. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Puluhan santri di Pondok Pesantren As-Shofiyani, Kampung Kedungwaringin, Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangin, Kabupaten Bekasi, mengalami keracunan makanan saat buka puasa bersama , Selasa 27 April 2021. Mereka keracunan diduga akibat mengunsumsi lontong sayur yang disantap nya. Hingga saat ini, sebagian santri sudah pulang dan sebagian masih dalam perawatan.

Kapolsek Tambelang AKP Shodirin membenarkan peristiwa puluhan santri keracunan tersebut. Pihaknya yang mendapatkan laporan itu juga langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi para santri tersebut.

“Benar, ada sekira 70 santriwan dan santriwati bersama para ustaz diduga mengalami keracunan,” kata Shodirin kepada wartawan di Bekasi, Kamis (29/4/2021).

Menurutnya, kegiatan buka bersama menjadi rutin tiap harinya. Dengan menu makanan yang didapatkannya dari para sumbangan donatur.



Saat kejadian keracunan itu, kata dia, donatur mengirimkan takjil, lalu makanan berupa es campur, lontong sayur serta kerupuk. Kemudian setelah diambil dan dimakan kurang lebih satu jam sekira 70-an orang merasa pusing, mual-mual dan muntah-muntah.

Selanjutnya puluhan korban langsung dibawa ke Klinik Mantri Rohiman di Cabangbungin. Saat ini kondisinya, 49 orang sudah sembuh dan dipulangkan. Sedangkan 21 orang lainnya masih dalam perawatan.

Kepolisian juga telah memintai keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan.

”Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sampel makanan yang diduga jadi penyebab keracunan juga sudah dibawa untuk diperiksa,” tegasnya.
(mhd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More