Kolaborasi Terintegrasi: Membangun Jakarta Bersama Insinyur

Rabu, 28 April 2021 - 22:18 WIB
Pembentukan Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang PII Provinsi DKI Jakarta tidak terlepas dari dorongan Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia dalam upaya berikhtiar dan berkontribusi membangun Jakarta dengan skema kolaborasi dan integrasi bersama para Insinyur Indonesia yang berada di wilayah ibu kota Jakarta.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran Pasal 10 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran Pasal 17 bahwa setiap Insinyur yang akan melakukan praktik keinsinyuran di Indonesia harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI). Registrasi Insinyur dilakukan oleh PII serta Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dikeluarkan oleh PII.

Oleh karenanya diperlukan sinergi dan kolaborasi antara PII dengan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menciptakan pembangunan kota Jakarta yang berlandaskan pada semangat memajukan peradaban dan meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta melalui penyelenggaraan keinsinyuran yang andal dan profesional yang mampu meningkatkan nilai tambah, daya guna dan hasil guna, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan di wilayah Jakarta.

Baca juga: Insinyur Cantik Ini Jadi Astronot Perempuan Pertama UEA

Maka, salah satu agenda yang patut dibangun adalah memastikan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI, pegawai di BUMD dan tenaga ahli atau tenaga profesional yang melakukan praktik keinsinyuran, baik insinyur hayati maupun non-hayati harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI).

Kerja-kerja keinsinyuran secara terkini akan memberikan alternatif solusi atas beberapa persoalan yang dihadapi oleh Pemprov DKI dan ini merupakan salah satu misi dari Persatuan Insinyur Indonesia yang secara proaktif menyampaikan hal-hal berdasarkan pada keilmuan insinyur dan praktik keinsinyuran, menjadi salah satu inovasi solusi bagi penyelesaian masalah di wilayah Jakarta.

Beberapa hal yang dapat dikolaborasikan antara PW PII DKI Jakarta bersama Pemprov DKI sebagai berikut:

a. Inovasi Teknologi Rekayasa Karakteristik Udara. Cluster penularan Covid-19 dalam network graph menunjukkan penularan melalui udara, di mana udara sebagai bentuk material memiliki karakteristik. Rekayasa karakteristik udara dapat menurunkan potensi penularan, karena droplet berkadar virus yang tersebar di udara dapat dikelola sehingga tidak terjadi perpindahan virus. Ini masih tahap “beta” dalam pengembangannya.

b. Implementasi Konsep Sponge City. Data 2013-2020 menunjukkan bahwa 2013-2020 terjadi banjir dengan intensitas yang berbeda. Konsep “sponge city” memberikan pendekatan secara holistik dalam penanganan sumber daya air, sebagai kelanjutan inisiatif vertical drainage. Poinnya adalah menyimpan ketika berlebih dan menyalurkan ketika kurang (sebagai air baku ataupun irigasi).

c. Inovasi Rekayasa Ekosistem Perikanan. Keaneragaman produksi perikanan, pembudidayaan adalah kerja keinsinyuran hayati. Potensi perairan di Kepulauan Seribu dapat dikembangkan dengan perekayasaan ekosistem dan pembudidayaan perikanan untuk kepentingan warga maupun orientasi pasar.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More