Kolaborasi Terintegrasi: Membangun Jakarta Bersama Insinyur

Rabu, 28 April 2021 - 22:18 WIB
loading...
Kolaborasi Terintegrasi: Membangun Jakarta Bersama Insinyur
Pelantikan Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang Persatuan Insinyur Indonesia Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2021-2024 di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/4/2021). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Keinsinyuran merupakan aktivitas menggunakan kepakaran dan keahlian berdasarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan peradaban dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Upaya memajukan peradaban dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia dicapai melalui penyelenggaraan keinsinyuran yang andal dan profesional yang mampu meningkatkan nilai tambah, daya guna dan hasil guna, memberikan pelindungan kepada masyarakat, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
Baca juga: Baru Terpenuhi 40 Persen, Kebutuhan Insinyur Indonesia Capai 260.000 Orang

Persatuan Insinyur Indonesia atau disingkat PII adalah organisasi wadah berhimpun Insinyur yang melaksanakan penyelenggaraan keinsinyuran di Indonesia sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.

Pada hari ini, 28 April 2021 bertempat di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta diselenggarakan pelantikan dan pengukuhan Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang Persatuan Insinyur Indonesia Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2021-2024.

Acara dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ph.D dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ir Ahmad Riza Patria, MM selaku Dewan Pembina Pengurus Wilayah PII Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, juga hadir Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia Dr. Ir. Heru Dewanto, ST., M.Sc.(Eng), IPU., ASEAN Eng., ACPE, jajaran pengurus pusat PII, pengurus wilayah dan cabang Persatuan Insinyur Indonesia Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Pengurus Wilayah PII Provinsi DKI Jakarta Ir. Priyatno Bambang Hernowo, ST.,MM.,IPU.,AER menyampaikan dalam sambutannya bahwa pelantikan dan pengukuhan PW PII DKI Jakarta masa bakti 2021-2024 merupakan sebuah momen bersejarah bagi organisasi Persatuan Insinyur Indonesia. Bermula pada hari Minggu, 28 Maret 2021 berlokasi di Hotel Royal Kuningan Jakarta adalah dilaksanakannya Musyawarah Wilayah PII dengan terbentuknya organisasi PII di tingkat Wilayah DKI Jakarta.

Hasil Musyawarah Wilayah PII Provinsi DKI Jakarta tersebut adalah terbentuknya kepengurusan Wilayah PII Provinsi DKI Jakarta periode 2021-2024. Musyawarah Wilayah PII di Jakarta adalah Musyawarah Wilayah PII yang pertama kali dilakukan untuk Wilayah Provinsi DKI sejak berdirinya Organisasi PII yaitu tahun 1952.

Pembentukan Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang PII Provinsi DKI Jakarta tidak terlepas dari dorongan Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia dalam upaya berikhtiar dan berkontribusi membangun Jakarta dengan skema kolaborasi dan integrasi bersama para Insinyur Indonesia yang berada di wilayah ibu kota Jakarta.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran Pasal 10 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran Pasal 17 bahwa setiap Insinyur yang akan melakukan praktik keinsinyuran di Indonesia harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI). Registrasi Insinyur dilakukan oleh PII serta Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dikeluarkan oleh PII.

Oleh karenanya diperlukan sinergi dan kolaborasi antara PII dengan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menciptakan pembangunan kota Jakarta yang berlandaskan pada semangat memajukan peradaban dan meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta melalui penyelenggaraan keinsinyuran yang andal dan profesional yang mampu meningkatkan nilai tambah, daya guna dan hasil guna, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan di wilayah Jakarta.
Baca juga: Insinyur Cantik Ini Jadi Astronot Perempuan Pertama UEA

Maka, salah satu agenda yang patut dibangun adalah memastikan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI, pegawai di BUMD dan tenaga ahli atau tenaga profesional yang melakukan praktik keinsinyuran, baik insinyur hayati maupun non-hayati harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI).

Kerja-kerja keinsinyuran secara terkini akan memberikan alternatif solusi atas beberapa persoalan yang dihadapi oleh Pemprov DKI dan ini merupakan salah satu misi dari Persatuan Insinyur Indonesia yang secara proaktif menyampaikan hal-hal berdasarkan pada keilmuan insinyur dan praktik keinsinyuran, menjadi salah satu inovasi solusi bagi penyelesaian masalah di wilayah Jakarta.

Beberapa hal yang dapat dikolaborasikan antara PW PII DKI Jakarta bersama Pemprov DKI sebagai berikut:

a. Inovasi Teknologi Rekayasa Karakteristik Udara. Cluster penularan Covid-19 dalam network graph menunjukkan penularan melalui udara, di mana udara sebagai bentuk material memiliki karakteristik. Rekayasa karakteristik udara dapat menurunkan potensi penularan, karena droplet berkadar virus yang tersebar di udara dapat dikelola sehingga tidak terjadi perpindahan virus. Ini masih tahap “beta” dalam pengembangannya.

b. Implementasi Konsep Sponge City. Data 2013-2020 menunjukkan bahwa 2013-2020 terjadi banjir dengan intensitas yang berbeda. Konsep “sponge city” memberikan pendekatan secara holistik dalam penanganan sumber daya air, sebagai kelanjutan inisiatif vertical drainage. Poinnya adalah menyimpan ketika berlebih dan menyalurkan ketika kurang (sebagai air baku ataupun irigasi).

c. Inovasi Rekayasa Ekosistem Perikanan. Keaneragaman produksi perikanan, pembudidayaan adalah kerja keinsinyuran hayati. Potensi perairan di Kepulauan Seribu dapat dikembangkan dengan perekayasaan ekosistem dan pembudidayaan perikanan untuk kepentingan warga maupun orientasi pasar.

d. Standarisasi Proteksi Kebakaran. Salah satu sebab terjadinya kebakaran adalah kualitas material kelistrikan yang tidak standar, kerja insinyur memberikan proteksi atas kemungkinan-kemungkinan kebakaran yang terjadi.

e. Optimisasi Smart Traffic Light System. Kemacetan Jakarta mengalami perbaikan dalam tahun-tahun terakhir, dengan bergesernya tren masyarakat yang sebelumnya menggunakan kendaraan pribadi menjadi masyarakat yang menggunakan transportasi massal seperti Bus Transjakarta, MRT, LRT, Jak Linko, dan lainnya sehingga congestion yang terjadi dapat dikurangi dengan penerapan smart traffic light system yang mengatur berdasarkan kepadatan traffic.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1144 seconds (0.1#10.140)